Menjaga Cagar Budaya Bentuk Melestarikan Budaya

Penyerahan salinan keputusan penetapan status cagar budaya Kota Palangka Raya, Kamis (4/2/2021)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Walikota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Asisten II Setda Kota Palangka Raya Amandus Frenaldy menjelaskan, menjaga Cagar Budaya merupakan bentuk dari melestarikan kebudayaan.

“Cagar Budaya harus dipelihara dan dijaga, keberadaannya sebagai warisan leluhur dan memiliki nilai penting bagi sejarah Kota Palangka Raya,” katanya saat penyerahan salinan keputusan penetapan status cagar budaya Kota Palangka Raya, Kamis (4/2/2021).

Dijelaskan Amandus, dalam melestarikan Cagar Budaya diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu, dukungan dari berbagai pihak yang diyakini dapat mendorong partisipasi dalam melestarikan cagar budaya juga tak kalah penting.

Oleh karena itu, pelestarian Cagar Budaya harus dilaksanakan secara konsisten dan penuh tanggung jawab. Sehingga segala upaya yang dilaksanakan dapat membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan.

“Besar harapan kita bersama untuk mewujudkan Kota Palangka Raya yang bermartabat dan lebih baik. Dengan filosofi budaya Huma Betang dan semangat Isen Mulang. Mari kita tata, kita bangun dan kita jaga Kota Palangka Raya ini,” tutupnya. (MC Iseng Mulang)