ASN Guru SD Kapuas Bobol Rumah Kosong Saat Jadi Penjaga Malam

Kapolresta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri meminta keterangan terhadap tersangka terkait aksi pencurian rumah kosong

BALANGANEWS, – Seorang guru sekolah dasar yang berdinas di Kabupaten ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya, Minggu (14/2/2021).

TA (36) ditangkap di Jalan Yos Sudarso setelah diketahui membobol rumah kosong di Jalan Intan II, , , Palangka Raya, Rabu (27/1/2021) lalu.

Saat beraksi, TA menggunakan linggis yang biasa digunakannya untuk memukul tiang setiap malam. Tersangka yang telah mengetahui situasi dan kondisi rumah lalu memanjat tembok dan mencongkel jendela untuk masuk ke dalam.

Di sana, tersangka lalu mengambil brankas besi yang berisikan sertifikat tanah dan sejumlah perhiasan dengan total Rp95 juta serta dua unit handphone. Penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya turut menetapkan WR, adik TA sebagai tersangka karena turut membantu menjualkan dua unit handphone hasil curian sebesar Rp900 ribu.

, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, mengungkapkan jika tersangka TA sudah menjadi penjaga malam di Kawasan tersebut selama empat bulan membantu adiknya. Karena itulah, tersangka TA mengetahui situasi dan kondisi rumah saat ditinggal kosong.

“Perhiasan yang ada di dalam brankas dijual sebesar Rp14,7 juta dan dibagi rata dengan adiknya tersangka WR. Untuk tersangka TA dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, sedangkan tersangka WR dikenakan Pasal 480 KUHPidana tentang barang curian,” tegasnya. (yud)