Gugatan Ben-Ujang Ditolak MK, Ini Tanggapan KPU Kalteng

Rapat koordinasi persiapan penyelesaian hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sidang perselisihan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 akhirnya mencapai final. Dalam pembacaan putusan yang dilakukan hakim Mahkamah Konstitusi, gugatan pasangan calon nomor 1, Ben Ibrahim-Ujang Iskandar tidak memenuhi syarat.

Hal ini tertuang dalam ucapan putusan dengan nomor perkara 125/PHP.GUB-XIX/2021 tentang perselisihan hasil Pilkada Kalteng 2020 yang dibacakan pada Selasa (16/2/2021) sore.

Menanggapi putusan sidang MK tersebut, Ketua KPU Provinsi Kalteng, Harmain Ibrahim, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih paling lama lima hari setelah putusan dismissal/ketetapan MK diterima oleh KPU.

Sebagaimana dimaksud dalam peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.

“Rencananya penetapan kita laksanakan pada 19 Februari di Swiss Bell Hotel Palangka Raya,” ucapnya.

Harmain menuturkan, dengan keputusan MK tersebut membuktikan bahwa KPU Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran hingga, PPK, PPS dan KPPS sudah bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku. KPU Kalteng telah membuktikan kredibilitas, profesionalitas, kemandirian dan independensi dalam melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kawan-kawan penyelenggara, dari KPU kabupaten dan kota, PPK, PPS dan KPPS se-Kalteng yang telah bekerja keras demi suksesnya penyelenggaraan pemilihan ini,” ungkapnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Bawaslu Kalteng beserta jajaran yang telah bekerja sama dengan baik dalam menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

“Dan lebih lebih terima kasih kami sampaikan kepada jajaran keamanan dari Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung yang telah mengawal pelaksanaan pemilihan ini berlangsung dengan aman dan damai,” tutupnya. (yud)