Asesment Nasional Solusi Jaga Kualitas Pendidikan

Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Hj Mukarramah

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI) telah mengubah standar kelulusan yang awalnya ditentukan melalui Ujian Nasional (UN) kini diubah menjadi Asesment Nasional (AN).

Terkait akan hal itu, anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Hj Mukarramah meminta masyarakat agar tidak takut dengan adanya perubahan standar kelulusan yang diterapkan oleh pemerintah pusat.

Ia menilai perubahan ini lebih kepada solusi atau alternatif dari pemerintah pusat dalam melaksanakan proses pendidikan di tengah kondisi pandemi covid-19 yang sampai saat ini masih terus terjadi.

“Menurut saya baik itu ujian nasional, maupun asesment nasional sama saja, intinya demi kualitas pendidikan yang lebih baik lagi, akan tetapi mungkin yang berbeda beberapa indikatornya saja,” kata Mukarramah.

Ada baiknya lanjut legislator perempuan dari Partai Nasdem ini, agar tidak ada pemahaman yang salah maka masyarakat bisa mengakses internet untuk memperoleh informasi di website resmi Kemendikbud RI. Terutama apa perbedaan antara pelaksanaan ujian nasional dan asesment nasional itu.

“Saat ini untuk mencari informasi terbilang mudah dan cepat, cukup memanfaatkan internet saja sudah bisa meraih berbagai informasi baik itu melalui website resmi maupun melalui media pemberitaan online,” bebernya.

Namun demikian Mukarramah berharap, apapun metode pendidikan yang diterapkan oleh pemerintah pusat bisa benar-benar membantu meningkatkan mutu  dan memperlancar proses belajar mengajar peserta didik.

“Intinya, meskipun situasi belajar masih jarak jauh atau online, diharapkan peserta didik tetap aktif dalam belajar,” pungkasnya. (ari)