BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Direktur Program Pascasarjana Prof. Dr. Ir. Yetri Ludang, MP melantik Dr. Kusnida Indrajaya, M.Si sebagai Ketua dan Dr. Saiffullah Darlan, M.Pd sebagai Sekretaris Program Studi Magister Pendidikan Luar Sekolah (Pendidikan Masyarakat) menggantikan Ketua Program Studi lama Dr. Wahyu Edy Setiawan, S.Psi., M.Pd karena meninggal dunia dan Sekretarisnya Dr. Wahidin, M.Pd yang diangkat menjadi Sekretaris Jurusan Ilmu Pendidikan FKIP UPR, bertempat di gedung Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR), Kamis (1/7/2021).
Dalam amanatnya, Direktur Program Pascasarjana UPR meminta kepada pejabat baru Dr. Kusnida Indrajaya, M.Si dan Dr. Saiffullah Darlan, M.Pd yang baru dilantik untuk segera membenahi dan menyelesaikan tunggakkan pekerjaan yang ada di Program Studi Magister PLS (Penmas) dimana pekerjaan tersebut selama ini terhenti yang dikarenakan terjadi kekosongan jabatan ketua dan sekretaris prodinya, terutama untuk menyelesaikan proses Yudisium mahasiswa yang akan lulus pada tahun 2021 ini.
Di samping itu juga oleh Direktur Program Pascasarjana UPR mengingatkan bahwa karena Program Studi ini terakreditasi dengan kualifikasi B (Baik Sekali) yang baru dilantik agar segera mempromosikan Prodi ini di masyarakat, dan mencari serta menerima mahasiswa barunya dimana selama ini beberapa Tahun Akademik terhenti dan tidak melakukan untuk menerima mahasiswa baru. Karena Program Studi ini pimpinannya sudah ada, maka bagi calon mahasiswa baru yang ingin kuliah di Program Studi Magister PLS (Penmas) sudah dapat mendaftarkan diri untuk menjadi mahasiswa pada Tahun Akademik 2021/2022 ini.
Dengan dipimpin oleh Dr. Kusnida Indrajaya, M.Si dan Dr. Saiffullah Darlan, M.Pd dan kedua orang ini dimana Dr. Kusnida Indrajaya, M.Si sudah memiliki pengalaman pernah menjadi Ketua Prodi PLS (Penmas) di program Sarjana FKIP UPR, begitu pula Dr. Saiffullah Darlan, M.Pd cukup lama berpengalaman menjadi pejabat Struktural di tingkat universitas, maka pihaknya meyakini bahwa prodi ini akan berkembang seperti prodi-prodi lainnya yang ada di Program Pascasarjana UPR.
“Dan bahkan bisa sejajar pula dengan Program Studi Magister Penmas yang ada di PTN lain,” ungkapnya.
Pelantikan ini didasarkan atas terbitnya Surat Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya Nomor: 3396/UN24/KP/2021 tanggal 2 Juni 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi Magister Pendidikan Luar Sekolah (Pendidikan Masyarakat) Universitas Palangka Raya Tahun 2020-2024 Pengganti Antar Waktu. (rmi)