Polda Kalteng Musnahkan 1 Kilogram Sabu

Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memusnahkan narkoba dengan melarutkan ke cairan pembersih
Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memusnahkan narkoba dengan melarutkan ke cairan pembersih

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sebanyak satu kilogram narkoba jenis sabu dimusnahkan Polda Kalteng dari hasil pengungkapan selama April-Juni 2021. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo di Lobi Mapolda, Kamis (8/7/2021).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari 20 kasus dengan 24 tersangka dan dari enam wilayah di Kalimantan Tengah.

Yakni Kota Palangka Raya dengan tiga kasus dan empat tersangka beserta barang bukti 256,57 gram. Kotawaringin Timur sebanyak 13 kasus dengan 15 tersangka dan barang bukti 256,05 gram. Gunung Mas sebanyak satu kasus dengan satu tersangka dan barang bukti 497,72 gram. Seruyan sebanyak satu kasus dengan satu tersangka dan barang bukti 30,53 gram. Kapuas sebanyak satu kasus dengan satu tersangka dan barang bukti 21,12 gram terakhir di Pulang Pisau dengan 1 kasus dan satu tersangka dengan barang bukti 11,95 gram.

Kapolda mengatakan, pemusnahan ini adalah bukti konsistensi Polri terutama Polda Kalteng yang tanpa henti dalam memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Tengah.

“Untuk modus operandinya dari barang bukti yang berhasil disita sebagian berasal dari Pontianak yang dibawa melalui jalur darat perbatasan Kalbar dan Kalteng untuk diedarkan di wilayah Kotim, Seruyan dan Palangka Raya serta sebagian besar lagi berasal dari Banjarmasin yang dibawa melalui jalur darat ke Palangka Raya, Pulpis, Kapuas dan Gunung Mas untuk diedarkan di wilayah perkebunan dan pertambangan,” pungkasnya.

Ia mengungkapkan, pengungkapan kasus narkoba di masa pandemi Covid-19 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini dibuktikan dengan naiknya jumlah kasus, tersangka dan barang bukti jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2020.

Hal tersebut menjadikan tantangan personel untuk terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai demi menciptakan Kalteng yang bersih dari narkoba (Bersinar).

“Pemberantasan narkoba tidak hanya dari kepolisian, juga harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Mari bersama-sama memberantas narkoba dari hal terkecil, seperti lingkungan sekitar,” tuturnya. (yud)