BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah, Hari Utomo, memberikan apresiasi kepada KPPN Sampit atas keberhasilannya meraih predikat lulus dalam Audit Re-Sertifikasi ISO 9001:2015.
Beliau memberikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh pegawai KPPN Sampit atas raihan tersebut.
“Penghargaan dan apresiasi saya ucapkan kepada seluruh pegawai KPPN Sampit, semoga predikat lulus Audit Re-Sertifikasi ISO 9001:2015 ini menambah motivasi dan semangat dengan terus meningkatkan kualitas mutu pelayanan yang terbaik kepada stakeholder,” katanya, Jumat (6/8/2021).
Sertifikasi ISO 9001:2015 merupakan suatu standar bertaraf internasional untuk Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, atau bisa disebut juga sebagai Sertifikasi Sistem Manajemen Kualitas. Sertifikasi ini menetapkan berbagai persyaratan, pedoman, dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu Sertifikasi Manajemen Kualitas.
Tujuan sertifikasi ini adalah untuk menjamin produk atau jasa yang dihasilkan suatu perusahaan/organisasi memenuhi persyaratan yang ditetapkan badan standar dunia yaitu, ISO.
Pelaksanaan Re-Sertifikasi ISO 9001:2015 tersebut dilakukan secara sampling kepada 10 KPPN yang telah ditetapkan Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan bersama dengan konsultan. Salah satunya adalah KPPN Sampit.
Audit Re-Sertifikasi ISO 9001:2015 di KPPN Sampit dilaksanakan tanggal 30 Juli 2021 secara daring oleh perwakilan Auditor dari TUV Rheinland kepada Kepala KPPN Sampit dan Tim Implementasi ISO KPPN Sampit.
Tim auditor melakukan pengujian penerapan sistem manajemen mutu pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di masa pandemi Covid-19. KPPN Sampit menjelaskan terus memberikan layanan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat tanpa mengurangi substansi layanan, melakukan adaptasi dengan memberikan pelayanan pencairan dana Via Daring melalui Aplikasi e-SPM.
Dengan layanan tersebut, seluruh satuan kerja mitra KPPN Sampit dapat memperoleh pelayanan tanpa perlu datang ataupun melakukan tatap muka secara langsung sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.
Pada akhir sesi audit diputuskan bahwa KPPN Sampit dinyatakan lulus dengan predikat Zero Finding sehingga dapat kembali memperoleh sertifikat ISO 9001:2015.
“Selamat untuk KPPN Sampit terus melakukan pelayanan yang terbaik, menyalurkan Dana APBN guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan berkontribusi terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya. (yud)