BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Peringatan 17 Agustus 2021 turut menjadi hari kemerdekaan bagi Somedie. Narapidana di Lapas Palangka Raya ini baru saja bebas menyusul diterimanya SK Remisi Umum II hari kemerdekaan.
Mendapat vonis delapan bulan kurungan penjara membuat pria 30 tahun ini semakin dekat dengan Allah SWT berkat pembinaan rohani yang dilakukan di dalam Lapas. Pria dengan kasus pencurian ini pun mengaku tak akan mengulangi perbuatannya.
“Vonis kemarin delapan bulan, di Polres Katingan selama empat bulan terus di Lapas empat bulan. Sudah tidak macam-macam lagi, kegiatan saya isi dengan belajar agama dan rajin sholat,” aku Somedie.
Menatap hari baru, Somedie pun mengaku akan pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Katingan. Di sana ia akan bekerja sebagai penambang emas untuk mencari rejeki.
“Karena saya cukup singkat di Lapas, jadi belum dapat waktu untuk diikutkan keterampilan mandiri. Habis ini langsung pulang, rencana mau nambang emas,” bebernya.
Sementara, Kalapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, menuturkan dalam peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 76, terdapat 585 narapidana yang mendapatkan remisi umum.
Narapidana yang diusulkan Remisi Umum 17 Agustus 2021 sebanyak 585 orang dengan rincian 345 orang merupakan usulan remisi dari Tindak Pidana Umum dan 240 orang merupakan usulan remisi dari Tindak Pidana Khusus (PP NO. 99 Tahun 2012).
“Pemberian Remisi Umum ini adalah merupakan bagian dari pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) karena dengan remisi diharapkan warga binaan menunjukkan perilaku yang baik,” katanya.
Chandran mengingatkan bagi narapidana yang bebas setelah mendapat remisi agar tidak mengulangi kembali perbuatannya, kemudian selalu menjaga kesehatan karena tengah berada di situasi pandemi Covid-19.
“Bagi yang mendapat remisi namun tidak bebas juga harus terus berkelakuan baik. Karena aturan atau remisi yang diberikan bisa dicabut jika di kemudian hari tidak berkelakuan baik. Sesuai dengan amanat Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, remisi adalah hak seorang narapidana, namun tentunya harus memenuhi syarat penting seperti berkelakuan baik,” jelasnya. (yud)