Sejumlah LSM Sayangkan Kegiatan KPK RI di Kalteng

Foto bersama kegiatan KPK RI di Hotel Neo Palma, Palangka Raya
Foto bersama kegiatan KPK RI di Hotel Neo Palma, Palangka Raya

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sejumlah LSM menyayangkan kegiatan bimbingan teknis program anti korupsi se-Provinsi Kalimantan Tengah selama tiga hari di Hotel Neo Palma Palangka Raya yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada tanggal 22-24 Oktober 2021.

Hal ini disampaikan Ketua LSM Forum Pemuda Reformasi (FPR) Kapuas, Maseran Mahmud. Dia sangat menyayangkan dan merasa sangat kecewa karena tidak diundang atas adanya acara Pembukaan Sekolah Intensif Pemuda dan LSM se-Kalimantan Tengah pada hari Jumat, 22 Oktober 2021, Pukul 08.30 Wib oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Brigjen Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi yang juga mengundang pihak Pemprov Kalteng dan Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng.

“Selama ini LSM-FPR Kapuas selalu aktif menyuarakan korupsi terutama korupsi yang terjadi di dalam organ PDAM Kabupaten Kapuas,” tegas Maseran Mahmud pada Sabtu (23/10/2021).

Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kalteng, Tatang Satriawan.

“Padahal kami aktif menyuarakan bahkan melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi, kami juga aktif di media sosial bahkan kegiatan sosial. Akan tetapi kami dianggap seperti tidak ada, justru kami tidak diundang, padahal kantor kami jelas di Palangka Raya,” jelasnya.

Bahkan menurut Tatang, selama ini LSM LIRA sangat intens dan respon terhadap banyak hal yang berkaitan langsung dengan kepentingan dan hajat hidup masyarakat.

“Baru-baru ini kami mendorong KPK untuk mengangkat kembali dugaan kasus korupsi mantan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi, kami juga telah melayangkan laporan ke Mabes Polri terkait dugaan pengrusakan hutan oleh korporasi di Katingan yang bermuara kepada terjadinya perubahan besar terhadap ekosistem sehingga sungai Katingan akhir-akhir ini sangat mudah banjir, bahkan banjir besar yang dapat melumpuhkan sendi kehidupan masyarakat di sana,” pungkas Tatang Satriawan, Sabtu (23/10/2021).

Selain itu, Bupati LSM LIRA Seruyan Afner Juliwarno juga turut menyampaikan penyesalannya atas kegiatan tersebut, dimana LSM LIRA sangat aktif dalam menyuarakan, melaporkan bahkan membantu upaya penindakan yang dilakukan oleh penegak hukum dalam mengungkap sejumlah kasus.

“Akan tetapi kami malah tidak diundang. Bahkan banyak LSM-LSM lain tingkat provinsi yang kami tahu bahwa mereka aktif dalam melakukan kegiatan, ketika kami tanya ternyata juga tidak diundang dalam kegiatan tersebut,” kata Afner.

Bupati LSM LIRA Seruyan menambahkan, ini menjadi topik perbincangan sesama aktivis, dan pihaknya telah bertekad, ada atau tanpa dukungan dari pemerintah.

“Kedepan kami akan semakin solid dan intens dalam tiap gerakan kami di bumi Tambun bungai ini,” ujarnya. (asp)