Tiga Raperda Tahun 2022 Dibahas

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Badan Pembentukan Peraturan (Bapemperda) DPRD Palangka Raya menggelar rapat membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan disiapkan pada tahun 2022.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Bapemperda, Riduanto dan dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Rapat berlangsung di ruang komisi, Senin (8/11/2021).

Saat ditemui awak media disela-sela skorsing rapat, Riduanto mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan 3 Raperda yang diinisiasi oleh DPRD agar menjadi pembahasan tahun depan.

“Yakni, Raperda Tentang Perubahan Atas Perda No 14 Tahun 2006 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol. Kemudian tentang Pondok Pesantren dan Pemanfaatan Lahan Terlantar,” katanya.

Anggota Komisi C tersebut menuturkan, usulan itu direncanakan akan masuk pada rencana kerja. Rencana kerja tersebut harus selesai sebelum APBD Murni Tahun 2022 yang rencananya disepakati 30 November nanti.

Saat ini, Bapemperda tengah membahas terkait dua buah Raperda dari hasil evaluasi Gubernur Kalteng. Raperda ini harus tuntas sebelum perubahan anggaran atau paling lambat akhir tahun 2021.

Dua Raperda yang sedang dikejar yakni, Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Raperda Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi. (oje)