BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tes urine dilakukan terhadap ratusan karyawan sawit di dua perusahaan yang ada di Kalimantan Tengah oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng. Dari jumlah tersebut, lima karyawan dinyatakan positif mengandung methamphetamine.
Pelaksanaan tes urine merupakan rangkaian dari penyuluhan tentang bahaya narkoba bagi karyawan yang dilakukan perusahaan dengan menggandeng Ditresnarkoba Polda Kalteng.
Dalam satu minggu terakhir, terdapat dua perusahaan yang antusias terhadap penyuluhan penyalahgunaan dan bahaya narkoba.
Jumat (3/12/2021), penyuluhan berlangsung di PT. KTC yang terletak di Kabupaten Barito Utara. Di sana sebanyak 297 karyawan mengikuti jalannya kegiatan beserta pelaksanaan tes urine dengan hasil 294 karyawan dinyatakan negatif, sedangkan tiga karyawan lainnya positif mengandung methamphetamine.
Lalu Rabu (8/12/2021) penyuluhan berlangsung di PT. BGA Group, Kabupaten Kotawaringin Timur. 143 karyawan mengikuti jalannya tes urine dengan hasil 141 negatif dan dua karyawan positif mengandung methamphetamine.
“Untuk dua karyawan di PT. BGA kita serahkan ke BNN dan tiga karyawan di PT. KTC kita serahkan ke Polres setempat untuk proses lanjut,” ucap Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo, Kamis (9/12/2021).
Ia mengungkapkan, Polda Kalteng mengapresiasi upaya perusahaan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.
Hal ini ditandai dengan permintaan akan penyuluhan dan pelaksanaan tes urine. Seperti diketahui peredaran narkoba di Kalteng kini turut merambah masuk ke kalangan pekerja terutama di wilayah pertambangan dan perkebunan.
“Ini salah satu bentuk sinergitas kita antara Polda Kalteng dengan perusahaan yang memiliki komitmen sama dalam hal pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah,” ujarnya. (yud)