DPMPTSP Berikan Bimbingan Teknis ke Pelaku Usaha Terkait OSS-RBA

IMG 20211221 091848 min
Foto Bersama Kepala Dinas PMPTSP Kalteng beserta pihak pejabat yang berkepentingan lainnya

BALANGANEWS, PALANGKARAYA – Untuk memberikan pemahaman mengenai secara teknis untuk implementasi Perizinan Usaha Secara Online Berbasis Risiko Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melakukan Bimbingan Teknis mengenai Perizinan Usaha Secara Online Berbasis Risiko atau Online Single Submission-Risk Bassed Approach (OSS-RBA), di Swiss-belhotel Danum, Palangka Raya, Selasa (21/12/2021).

Acara ini dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sutoyo yang mewakili Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran.

Didalam sambutannya, yang dibacakan oleh Plt. Kadis, Sutoyo, Gubernur Kalteng menjelaskan bahwa OSS-RBA ini adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha, untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

“Yang mana nantinya akan mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha agar tercipta standarisasi birokrasi perizinan ditingkat pusat dan daerah sehingga nantinya menciptakan pelayanan perizinan berusaha yang mudah, cepat dan terintegrasi”, Ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Kalteng memberikan apresiasi kepada Dinas PMPTSP Kalteng sebagai organisasi perangkat daerah yang mempunyai tugas untuk mengurusi pemerintah di bidang penanaman modal, dimana telah berupaya dengan baik sehingga pelaku usaha bisa memahami tentang Perizinan Usaha Online Berbasis Risiko atau OSS-RBA ini.

“Saya berharap kepada para peserta agar dapat mengikuti Bimbingan Teknis ini dengan sebaik-baiknya sehingga mendapatkan gambaran yang jelas mengenai bagaimana implementasi pelaksanaan Sistem Online Single Submission-Risk Bassed Approach (OSS-RBA) guna mempermudah pelaku usaha untuk menanamkan modalnya, khususnya di Kalteng”, Harap Gubernur, melalui Plt. Kadis PM PTSP.

Untuk diketahui, Peserta dalam bimbingan teknis ini adalah para pelaku usaha baik itu UKM dan IKM yang ada di Kalimantan Tengah dengan kurang lebih ada sebanyak 100 orang pelaku usaha. (asp)