BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy menyampaikan bahwa selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) ini tidak ada penyekatan untuk transportasi darat, akan tetapi hanya pos pengawasan saja, hal ini disampaikannya pada saat berada di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (27/12/021)
Selain itu, Dia menuturkan hal ini merupakan tindak lanjut, dari rapat koordinasi yang dilakukan bersama Polda Kalteng yang dilakukan beberapa waktu lalu, dimana dari rapat tersebut, ada tiga perbatasan yang dilakukan untuk pengawasan ini yaitu perbatasan Kabupaten Kapuas, perbatasan Kabupaten Barito Timur, dan perbatasan Kabupaten Lamandau.
“Selain itu, Tim Satgas tingkat Provinsi, TNI Polri, dan lainnya membagi menjadi tiga kelompok untuk meninjau tiga daerah tersebut seperti Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Lamandau untuk memastikan kegiatan pengawasan berjalan dengan lancar, baik itu di pelabuhan maupun di bandara”, Ucapnya.
Dedy juga menyampaikan, hal ini dilakukan dalam rangka memaksimalkan hasil pengawasan di lapangan selama kegiatan Nataru ini.
“Untuk supir angkutan barang harus memiliki hasil tes PCR negatif 7 x 24 jam, dan sudah melaksanakan vaksin, untuk bisa melakukan perjalanan keluar daerah”, Ungkapnya. (asp)