BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol. K. Eko Saputro diwakili Kasubbid Penmas Akbp. Murianto dan Paur Anev Subbid PID, Ipda H. Shamsudin menjadi pembicara dalam Dialog Publik yang diadakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalteng.
Dialog ini membahas bagaimana peran AMSI dalam Menjaga Media Siber Sehat di Era Digital yang diselenggarakan di Aula Diskominfo Kalteng, Senin (17/1/2022).
Selain itu, Kegiatan dialog publik yang diadakan AMSI Kalteng ini merupakan rangkaian kegiatan dari Deklarasi dan Konferensi Wilayah I AMSI Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut, Murianto menyampaikan terkait pemahaman Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) serta etika dalam bermedia siber.
Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa Bidhumas Polda Kalteng mempunyai program agar para pengguna media sosial dan media siber tidak melanggar UU ITE yaitu dengan Stop HPUS (Hoaks, Pornografi, Ujaran kebencian dan SARA).
Lebih lanjut, dengan Stop HPUS ini dunia siber kita yang ada di Kalteng khusus nya menjadi kondusif dan santun.
“Jangan lupa membudayakan Saring sebelum Sharing,” Pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Medsos Bidhumas Polda Kalteng, Shamsudin menerangkan bahwa Hoaks, pronografi, ujaran kebencian, dan menyinggung SARA, banyak ditemukan di dunia maya khususnya warganet Kalteng.
“Karena diduga mereka masih belum paham bagaimana bijak dan cerdas menggunakan medsos,” Tambahnya.
Oleh karena itu, Dirinya berharap dengan dialog seperti ini dapat menumbuhkan wawasan serta pemahaman kepada warganet Kalteng, untuk lebih bijak ketika menggunakan media siber.
Shamsudin juga menegaskan bahwa Humas Polda Kalteng sangat mendukung program AMSI terkait kolom Cek Fakta di media siber yang tergabung di AMSI.
“Dengan adanya program Cek Fakta, Polri akan terbantu oleh rekan-rekan media dalam menangkal hoaks yang berkembang di dunia siber,” Tambahnya. (asp)