BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, menyampaikan agar setiap tingkatan Wilayah dapat menyusun suatu rancangan induk atau Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) untuk merekayasa dinamika kependudukan di Daerahnya sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum, Lies Fahimah saat menghadiri dan buka kegiatan Pendampingan Penyusunan GDPK 5 Pilar, Fasilitas Penetapan Data Parameter Kependudukan Untuk Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Dalam Kerangka Satu Data Indonesia.
Selain itu, Kegiatan ini dilangsungkan Sosialisasi Sistem Peringatan Dini Dampak Pengendalian Penduduk Untuk PD Dalduk dan KB Provinsi dan Kab/Kota di Hotel Neo, Palangka Raya, Selasa (18/1/2022).
Kegiatan ini, penyusunan GDPK yang disusun nantinya bertujuan memberikan arah kebijakan bagi pelaksanaan pengendalian jumlah penduduk selama 25 tahun ked3pan diberbagai tingkat.
Lies Fahimah juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng dalam hal ini menyambut baik perihal penyusunan GDPK ini dengan menggerakkan seluruh OPD untuk saling bekerja sama dalam penyusunan GDPK 5 Pilar.
“Saya menyambut baik dan menaruh harapan yang tinggi atas kegiatan ini, jangan sampai kegiatan ini hanya menjadi pertemuan yang biasa-biasa saja. Kegiatan ini harus menghasilkan kesamaan persepsi dalam menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan,” Harap Lies Fahimah.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan melalui kegiatan sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan ini diharapkan mampu Kabupaten/Kota dapat menyusun atau meningkatkan GDPK menjadi lima pilar.
“Yaitu bidang pengendalian kuantitas penduduk, bidang peningkatan kualitas penduduk, bidang pembangunan keluarga, bidang penataan persebaran dan pengaturan mobilitas penduduk serta bidang penataan administrasi kependudukan,” Jelasnya. (asp)