BALANGANEWS, PALANGKA RAYA– Gerakan Solidaritas Pemuda Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan Aksi Damai menuntut Polisi menangkap Edy Mulyadi Cs, karena telah meresahkan dan menyakiti hati masyarakat Kalimantan dengan perkataan yang tak pantas pada Jum’at (28/1/2022) di depan Polda Kalteng.
Dimana sebelumnya Edy Mulyadi viral dimedia sosial terkait dengan statmentnya yang mengungkapkan bahwa Kalimantan tempat jin dan buang anak yang hingga saat ini terus mendapat kecaman dari berbagai masyarakat yang ada di Kalimantan karena diduga melakukan ujaran kebencian terhadap masyarakat Kalimantan.
“Yang pastinya Edy harus ditangkap dan meminta maaf kepada masyarakat, karena telah mengusik kami,” kata Alexis Ceca juru bicara aksi ini.
Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi ini, Juprianto mengungkapkan ada beberapa poin yang mereka tuntut dalam aksi damai ini, yaitu meminta kepada Polda Kalimantan Tengah untuk mengawal dan mendorong Polri agar memproses secara cepat kasus Edy Mulyadi Dkk serta mengawal proses hukum yang sedang berlangsung.
“Aliansi Gerakan Solidaritas Pemuda Kalimantan Tengah yang terdiri 16 lembaga dan Kapolda siap untuk melihat permasalahan secara objektif secara khusus permasalahan Edy Mulyadi Dkk berkaitan dengan ujaran Kebencian dan Penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan,” tambah Juprianto.
Lanjutnya, pihaknya mengharapkan atau menuntut agar Polda Kalteng berkomitmen dan Kooperatif untuk menjaga Persatuan dan Kesatuan di Bumi Tambun Bungai.
Alinasi yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Pemuda Kalteng ini terdiri dari Cipayung Plus yang ada di Kota Palangka Raya, BEM Se-Kota Palangka Raya dan juga HIMA Se-Kalteng. (asp)