BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah kembali mengeluarkan data perkembangan terbaru kasus Covid-19 di Kalteng, Rabu (2/2/2022).
Berdasarkan data yang rilis oleh Media Center Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng jumlah akumulasi data sampai dengan saat ini, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 12 orang sedangkan kasus sembuh dan meninggal dunia hari ini tidak ada penambahan.
Konfirmasi baru mengalami penambahan sebanyak 12 orang dalam 24 jam terakhir ini yaitu warga asal Palangka Raya sebanyak 10 orang, Pulang Pisau 1 orang dan Kapuas 1 orang. Dengan adanya penambahan ini, jadi total kasus konfirmasi mencapai 46,816 orang di Kalteng.
Sementara itu, untuk pasien sembuh hari ini tidak ada penambahan sehingga total kasus sembuh hari ini mencapai 45,151 di Kalteng.
Dan juga untuk kasus meninggal dunia akibat covid-19 di Kalteng tidak ada penambahan hari ini sehingga total pasien meninggal dunia sebanyak 1,591 orang dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 3,4 persen.
Selain itu, pasien covid-19 yang menjalani perawatan hari ini tidak ada penambahan juga, sehingga sisanya sebanyak 12 pasien konfirmasi yang masih menjalani perawatan di sejumlah RS rujukan Covid-19 di Kalteng.
Pada kasus suspek atau yang sebelumnya dikenal ODP dan PDP, dilaporkan menjadi sebanyak 14 orang dalam 24 jam terakhir. Distribusi kasus suspek dari masing-masing Daerah antara lain Barito Utara 10 orang dan Murung Raya 4 orang.
Terakhir, Untuk kasus Probable berjumlah 115 orang, masing-masing merupakan warga asal Palangka Raya 12 orang, Katingan 23 orang, Kotawaringin Timur 1 orang, Kotawaringin Barat 25 orang, Lamandau 1 orang, Sukamara 1 orang, Seruyan 13 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 12 orang, Barito Selatan 5 orang, Barito Timur 6 orang, Barito Utara 14 orang dan Murung Raya 1 orang.
Lebih lanjut, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng juga menyampaikan imbauan agar melakukan vaksinasi dan juga selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan yang ketat sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. (asp)