Dewan Terima Kedatangan Para Karyawan PDAM Kapuas

27f8ba19 f02a 4971 b8d7 db2878bde665
Wakil Ketua I DPRD Kapuas saat menerima kunjungan dari para karyawan PDAM

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Jajaran DPRD Kapuas bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama direksi dan pemegang saham PDAM, terkait penonaktifan ratusan karyawan.

Hal tersebut disampaikan wakil ketua I DPRD Kapuas, Yohanes ST didampingi anggotanya dan Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti saat menerima kedatangan perwakilan karyawan PDAM yang di nonaktifkan.

“Kita sudah mendengar aspirasi karyawan PDAM yang dinonaktifkan. Oleh sebab itu dalam waktu dekat kita akan melaksanakan RDP bersama direksi dan pemegang saham PDAM,” kata Yohanes.

Ia menyampaikan,apa yang disampaikan eks karyawan PDAM belum diketahui sepenuhnya duduk permasalahannya, sehingga perlu kejelasan dari pihak Dewan Direksi PDAM.

Karena ini, lanjut dia, menyangkut nasib hidup seseorang harus ada kejelasan. Semoga saat RDP nanti ada solusinya. Karena memutuskan persoalan ini bukan hal mudah.

“Kita sepenuhnya mengetahui duduk permasalahan, kita pperlu penjelasan, sehingga perlu duduk bersama untuk mengetahui permasalahan dan bisa dicarikan solusi yang terbaik,” kata dia.

Sementara koordinator eks karyawan PDAM Kapuas, Rahmadi menyampaikan, permasalahan pemutusan hubungan kerja tidak sesuai dengan aturan.

Karena PJS Direktur PDAM tidak bisa memutuskan hubungan kerja perusahaan dengan karyawan. Serta juga yang bersangkutan bukan bagian dari karyawan serta ada aturan terkait usia.

“Kita mempertanyakan status Pjs, kalau sesuai aturan orang dari dalam PDAM harus berusia 55 tahun sedang dari luar PDAM harus berusai 50 tahun,” ucap dia. (put)