Sebarkan Hoaks, Tim Humas Polda Kalteng Berikan Edukasi ke Warganet

IMG 20220201 155006
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Saputro

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng mendatangi kediaman warganet, untuk melakukan pembinaan dan edukasi kepada warganet yang tidak bijak bermedia sosial dengan menyebarkan informasi tidak benar atau hoaks, Palangka Raya, Minggu (13/2/2022).

Dalam kesempatan ini Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro mengatakan, kedatangan Tim Virtual Police ke Komplek Jalan Kalibata tersebut adalah untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada warganet berinisial MF (30) terkait postinganya di status whatsapp.

“Hari ini kami melakukan pembinaan kepada MF (30) karena menyebarkan hoaks tentang BPJS Kesehatan bantuan pemerintah atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) kalau tidak dipergunakan selama 1 tahun akan dinonaktifkan. Pada kenyataannya hal tersebut tidaklah benar alias hoax,” ujarnya.

Eko juga menambahkan bahwa saat diiberikan pembinaan, MF yang pada saat itu didampingi suaminya mengakui telah mengunggah informasi hoaks tersebut lewat status whatsapp.

“Bedasarkan keterangan MF,  kami mengambil langkah restorative justice atau mengedepankan pembinaan dan memberikan pemahaman kepada MF bahwa menyebarkan hoaks itu melanggar hukum serta harus saring sebelum sharing,” jelas Eko.

Eko menggaris bawahi, bahwa kehadiran Tim Virtual Police di tengah-tengah masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta pemahaman tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Tim Virtual Police hadir untuk mencegah tindak pidana UU ITE dan untuk meminimalisir informasi hoaks, sehingga masyarakat pengguna dunia maya bisa bijak dalam bermedia sosial,” tutupnya. (asp)