Dari 1 Hingga 14 Maret 2022, Ini Sasaran Prioritas Operasi Keselamatan Telabang

274633242 752088842847046 5906420963220612107 n
Ditlantas Polda Kalteng Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2022

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng melakukan operasi keselamatan telabang yang dimulai pada tanggal 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2022.

“Operasi ini melibatkan 104 personel gabungan Satker Mapolda Kalteng yang dilaksanakan selama 14 hari kedepan mulai tanggal 1 Maret hingga 14 Maret 2022,” terang Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasari, Selasa (1/3/2022).

Disisi lain, dilangsir dari instagram resmi Ditlantas Polda Kalteng Operasi keselamatan telabang 2022 ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas (keamanan, keselataman, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas) Menjelang Idul Fitri 1443 H ditengah pandemi Covid-19.

Selain itu, adapun sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Kalteng dalma operasi keselamatan telabang 2022 ini adalah sebagai berikut :

1. Tidak menggunakan helm SNI,
2. Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt,
3. Melebihi batas kecepatan berkendara,
4. Mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk (pengaruh alkohol),
5. Pengemudi berkendara yang menggunakan ponsel,
6. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur,
7. Melawan arus,
8. Penggunaan lampu rotator pada kendaraan,
9. Penggunaan knalpot bring dan bising, dan
10. Kendaraan yang over loading dan over dimension.

Selain daripada mematuhi aturan lalu lintas, Operasi Keselamatan Telabang ini juga menekankan kepada masyarakat agar mematuhi dan menerapkan pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes) dimasa pandemi Covid-19, vaksinasi serta perilaku hidup sehat. (asp)