Dewan Anggap Perlu Terobosan Dalam Pembinaan dan Pelestarian Bahasa

Dewan Anggap Perlu Terobosan Dalam Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah 750x445
Anggota DPRD Kalteng, Ferry Khaidir

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Adanya pengajuan ke DPRD Kalimantan Tengah dari Perintah Provinsi (Pemprov) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah di Provinsi Kalteng mendapat tanggapa dari Anggota DPRD Kalteng, Ferry Khaidir.

“Implementasi program serta inovasi Pembinaan Bahasa Indonesia ini perlu adanya terobosan melalui Balai Bahasa di Provinsi Kalteng,” katanya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (28/1/2022).

Pihaknya menilai, balai ke bahasaan tersebut tentu telah memiliki banyak inovasi pelayanan diantaranya melalui Abdi Bahasa dan Jaga Bahasa.

“Melalui balai tersebut, tentu program-program pembinaan bahasa Indonesia tetap dikembangkan untuk generasi mendatang,” ucapnya.

Menurut Politisi PDI Perjuangan Kalteng ini, untuk lebih meningkatkan pelestarian bahasa daerah yang baik, perlu pula dimulai dari lingkungan rumah tangga hingga kawasan internal (sendiri).

“Ini artinya kewajiban menggunakan bahasa daerah perlu dilakukan oleh masyarakat di sekitarnya,” tambah Legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan Kalteng II yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan tersebut.

Dirinya berharap, masyarakat dari luar daerah atau pendatang di Bumi Tambun Bungai dirasa perlu mempelajari bahasa daerah, sehingga komunikasi antar masyarakat dapat terjalin dengan baik.