BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Mediasi dilakukan pihak Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya atas konflik yang terjadi antara warga dengan Caffe Mulakoffi yang ada di Jalan Nyai Enat, Rabu (18/5/2022).
Konflik terjadi setelah sejumlah warga mengeluhkan keberadaan cafe yang menimbulkan kebisingan di malam hari dan permasalahan parkir.
Berlangsung di Aula Kelurahan Menteng, mediasi menghadirkan sejumlah warga dan pemilik cafe dengan dipimpin Lurah Menteng, Rosalina.
Kepada wartawan, Rosalina menjelaskan jika ada tiga poin keluhan warga terkait keberadaan cafe tersebut, seperti suara bising, masalah lahan parkir dan jam operasional. Setelah mediasi pihak pengelola cafe siap bertanggung jawab atas keluhan masyarakat dan memenuhi beberapa perizinan yang belum selesai.
“Mediasi kali ini sudah selesai, tapi nanti secara spesifik seperti terkait jam operasional, kebisingan hingga tempat parkir, itu akan dibicarakan langsung oleh pemilik cafe dan warga sekitar, yang akan difasilitasi oleh Ketua RW,” katanya.
Ia menyebutkan kasus ini setidaknya menjadi pelajaran bagi pengusaha lainnya yang ingin membuka usaha agar dapat membuat izin kepada warga sekitar yang nantinya dibantu oleh dinas terkait, yakni DLH dan ketua RT/RW yang kemudian diteruskan ke Lurah setempat atau kecamatan setempat.
Pihaknya sangat mengapresiasi dan memberikan kesempatan kepada warga yang ingin membantu recovery perekonomian dengan membuka lapangan kerja. Tetapi harus mematuhi peraturan yang berlaku.
“Memang dulunya itu kawasan rumah dinas. Tapi sudah beralih fungsi menjadi rumah tempat tinggal dan kini dijadikan cafe. Seandainya usaha itu menimbulkan limbah kepada warga sekitar, maka pengusaha harus mengurus izin SPPL atau Surat Perizinan Penggunaan Lingkungan yang tembusannya ke DLH,” ungkapnya. (yud)