BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dalam rangka antisipasi penyebaran Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kalimantan Tengah saat moment Hari Raya Idul Adha, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perternakan (TPHP) Provinsi Kalteng akan melakukan berbagai langkah untuk memastikan Hari Raya Idul Adha berjalan lancar.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perternakan (TPHP) Provinsi Kalteng, Riza Rahmadi ketika ditemui menyampaikan, pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran Kementerian Pertanian, yang dimana isinya menjelaskan sapi boleh masuk ke provinsi yang bebas dari PMK.
“Jadi untuk sementara, dan sampai hari ini provinsi yang bebas PMK itu di Provinsi Bali, Provinsi NTT, dan Provinsi Sulawesi Selatan. Karena kebanyakan sapi-sapi kita masuk dari sana,” ucapnya, Minggu (22/5/2022).
Jadi untuk daerah seperti Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, sementara ditutup.
Selain itu, Kepala Dinas TPHP Kalteng tersebut menambahkan, daerah-daerah asal sapi datang nanti akan dilakukan karantina selama 14 hari, yang dimana tujuannya untuk mengetahui masa inkubasi PMK tersebut.
“Sehingga apabila sudah 14 hari itu aman, baru langsung dikirim,” tambahnya.
Dirinya juga menambahkan, bahwa pihaknya baru saja mendapatkan kiriman sapi dari Provinsi NTT sekitar 125 ekor untuk keperluan Idul Adha. Selain dari surat edaran Kementerian Pertanian, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran juga sudah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan lalu lintas ternak, dan kita sudah sampaikan kepada semua dinas kabupaten dan kota yang menangani fungsi-fungsi kehewanan.
“Selain itu pada bulan Juni, Juli, dan Agustus, akan ada vaksin masal produksi dalam negeri yang dilaksanakan paling lambat bulan Agustus nanti oleh Pusat Veteriner Farma Surabaya. Sehingga dengan vaksin masal tersebut, maka lalu lintas ternak kita akan lancar,” lugasnya. (asp)