Massa Geruduk Pengadilan Negeri Minta 3 Hakim Dinonaktifkan 

SAVE 20220527 152728

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah menggelar aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya, Jumat (27/5/2022).

Ratusan massa gabungan dari sejumlah ormas itu menuntut tiga majelis hakim yang memberikan putusan bebas kepada terdakwa Salihin alias Saleh untuk dinonaktifkan.

Menggunakan atribut ormas dan adat Dayak, massa menyerukan hilangnya integritas keadilan Karen membebaskan bandar narkoba.

Emosi massa sempat terjadi ketika permintaan untuk menghadirkan tiga hakim yang melakukan persidangan untuk hadir menemui mereka tidak dapat terpenuhi.

Humas PN Palangka Raya yang datang sebagai juru bicara bahkan diminta masuk kembali.

Ketua Koordinator aksi, Bambang Irawan mengatakan, aksi ini merupakan bentuk keprihatinan pihaknya atas putusan bebas yang diberikan majelis hakim.

Pihaknya pun mempertanyakan integritas dan hati nurani para majelis hakim yang telah memberikan vonis bebas terduga bandar sabu.

“Yang pasti kami sangat mempertanyakan integritas ketiga majelis hakim tersebut dan kami ingin ketiga majelis hakim dinonaktifkan,” katanya.

Ia pun menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut. Jika tidak ada tindak lanjut maka aksi lebih besar akan digelar.

“Kami akan menyurati sejumlah pihak, yakni Presiden RI, Mahkamah Agung dan Hakim Yudisial terkait permasalahan ini. Kami juga akan mengawal kasus ini hingga selesai,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Pengadilan Negeri Palangka Raya, Achmad Peten menemui massa beberapa saat kemudian.

Ia mengapresiasi atas aspirasi yang telah disampaikan para pendemo. Hal tersebut menandakan kepedulian masyarakat akan pemberantasan narkoba di Kota Palangka Raya sangat tinggi.

Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk mengabulkan tuntutan para pendemo terkait menonaktifkan tiga majelis hakim.

“Hari ini kami akan mengirimkan surat rekomendasi penonaktifan tiga majelis hakim ke Pengadilan Tinggi Palangka Raya sebagai perwakilan Mahkamah Agung di daerah. Kami jamin siang ini akan kami kirimkan surat rekomendasi itu. Akan diserahkan dan diselesaikan secepatnya,” jelasnya. (yud)