BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan bantuan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari pemerintah pusat sebanyak 2.700 dosis vaksin.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak, Jumat (24/6/2022).
Provinsi Kalimantan Tengah masuk dalam tahap satu dalam pendistribusian vaksin PMK bersama dengan 19 Provinsi lainnya.
“Saat ini ada 11 provinsi yang masuk kriteria lockdown daerah merah. Sementara itu, untuk penanganan, Pemerintah Pusat juga telah mendistribusikan vaksin PMK tahap satu kepada Dinas Provinsi di 19 Provinsi dan UPT Pusat sebanyak 620.700 dosis per tanggal 23 Juni 2022,” sebut Letjen Suharyanto seperti dikutip dari MMC Kalteng.
Imbuhnya, Dinas Provinsi tersebut, yakni terdiri dari Provinsi Aceh 1.600 dosis, Sumatera Selatan 12.200 dosis, Sumatera Utara 1.600 dosis, Sumatera Barat 4.200 dosis, Jambi 4.900 dosis.
Kemudian Riau 4.000 dosis (sisa 3.000), Lampung 37.000 dosis, Kepulauan Bangka Belitung 800 dosis, Banten 11.000 dosis, DIY 4.800 dosis, Jawa Tengah 75.500 dosis, Jawa Timur 360.000 dosis, Nusa Tenggara Barat 4.000 dosis (sisa 1.600), Jawa Barat 119.600 dosis.
Selanjutnya, Kalimantan Barat 3.900 dosis, Kalimantan Selatan 2.800 dosis, Bengkulu 8.300 dosis dan DKI Jakarta 1.500 dosis.
“Meskipun hanya 19 yang terjangkit PMK, provinsi yang aman harus meningkatkan kewaspadaan,” tegas Letjen TNI Suharyanto. (asp)