Aksi Jilid II, Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kalteng 

SAVE 20220707 210848

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Aksi lanjutan menuntut kelancaran ketersediaan BBM jenis Pertalite dan RKUHP kembali dilakukan Gerakan Mahasiswa dan Rakyat ke DPRD Kalteng.

Berlangsung pada Kamis (7/7/2022) sore, puluhan massa menyatakan menyegel gedung DPRD Kalteng dengan membentangkan spanduk di tiang depan kantor.

Penyegelan dilakukan sebagai buntut belum adanya tindak lanjut dari anggota DPRD Kalteng atas tuntutan yang mereka layangkan pada 4 Juli kemarin.

Koordinator lapangan, Afan Safrian, mengatakan aksi jilid I yang dibawakan berdasarkan keresahan mahasiswa dan masyarakat Kalimantan Tengah dan juga bentuk perlawanan untuk kondisi Kota Palangka Raya dan daerah-daerah di Kalimantan Tengah karena susah mendapatkan bahan bakar pertalite.

Aksi ini juga menuntut kepada DPR RI untuk segera membuka draf RUU KUHP ke publik dikarenakan banyak pasal-pasal yang krusial di dalamnya.

“Aksi ini kami lakukan karena tidak ada tindak lanjut dari pada tuntutan yang dibawakan pada 4 Juli kemarin. Yakni mengawal permasalahan RKUHP langsung ke pusat pemerintah RI dan membawa perwakilan dari aksi untuk sama-sama mengawal permasalahan tersebut,” katanya.

Ia menegaskan massa telah menyatakan sikap dan menyegel gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bukti bahwa jika tuntutan tidak ditindaklanjuti.

“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi maka akan terus terjadi gelombang aksi massa di gedung DPRD Kalteng,” jelasnya.

Senada Presma UPR, Imam dan Presma IAIN Palangka Raya, Beni menegaskan jika DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tidak menggubris apa yang massa suarakan maka pihaknya akan kembali lagi dengan massa yang lebih banyak.

“Jika DPRD tidak menindaklanjuti tuntutan kami maka aksi ini akan berjilid-jilid kami laksanakan dan gedung DPRD akan tetap kami segel,” pungkas keduanya. (yud)