BALANGANEWS, PALANGKA RAYA โ Setelah berbagi bantuan berupa sembako kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19 di sejumlah wilayah, kini Serdik Sespimmen Polri Angkatan 62, Kompol Wiwin Junianto, memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Sosialisasi terkait menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), diberikan di sejumlah rumah ibadah yang ada di Kabupaten Kapuas.
Dikatakannya, dalam menjaga Kamtibmas, tidak dapat hanya dilakukan oleh kepolisian saja, tetapi perlu adanya partisipasi dari seluruh elemen masyarakat.
โUntuk itu dalam hal ini perlu adanya sinergitas antar kepolisian dan masyarakat, agar kedepan Kamtibmas di Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya di Kabupaten Kapuas, dapat tetap kondusif,โ katanya, Sabtu (30/7/2022).
Untuk menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif, masyarakat dapat segera melaporkan hal-hal yang berpotensi melanggar hukum ke kepolisian.
Dirinya mencontohkan, jika terdapat aktivitas yang mencurigakan atau yang diduga menjadi wadah transaksi jual-beli narkotika, masyarakat dapat segera melaporkan kejadian tersebut.
โHal-hal seperti itu jangan sampai dibiarkan. Masyarakat jangan takut untuk melaporkan. Karena dengan melaporkan, tentu akan banyak masyarakat yang tertolong,โ ucapnya.
Selain itu, Perwira Polri lulusan Akademi Kepolisian 2006 ini juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), seperti menggunakan masker, menjaga jarak hingga mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir.
โMeskipun saat ini pandemi Covid-19 telah melandai. Namun bukan berarti prokes yang diterapkan juga ikut melandai. Harus selalu patuhi aturan yang berlaku hinga pandemi benar-benar berakhir,โ pungkasnya. (yud)