DPMPTSP Kalteng Gelar Rakor dan Sinkronisasi Nilai Investasi

c1 IMG 20220829 095140 182e8abe299 2

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Kalteng menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Nilai Investasi tahun 2022, yang digelar di Ballroom Swiss-belhotel Danum, Palangka Raya, Senin (29/8/2022).

Rapat yang diikuti oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se-Kalteng ini dibuka secara langsung oleh Sekda Kalteng melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko.

Didalam sambutannya, Yuas Elko menyampaikan bahwa, dalam upaya meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah menuju Kalteng Semakin Berkah diperlukan adanya langkah dan upaya strategis guna meningkatkan nilai investasi di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Upaya ini tentunya sangat berhubungan erat dengan pemenuhan kewajiban pelaku usaha yang salah satunya yaitu kewajiban dalam melaporkan realisasi investasinya melalui LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) online,” kata Yuas.

Dalam rangka mencapai target realisasi investasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM RI bahwa pada tahun 2022 ini Provinsi Kalteng mendapat Target Investasi sebesar Empat Belas Triliun Sembilan Ratus Tujuh Puluh Miliard Rupiah yang mana dikontribusikan target tersebut kepada harus masing-masing Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Untuk mencapai target realisasi investasi tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, terutama dari DPMPTSP Kabupaten/Kota yang ada Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” sambung Yuas.

Untuk meningkatkan peran serta DPMPTSP Kabupaten/Kota terhadap kepatuhan para pelaku usaha di wilayahnya, tentunya sangat berpengaruh dalam mendorong tercapainya nilai realisasi pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Pelaku Usaha Penanaman Modal Asing (PMA) di Provinsi Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Kepada Dinas PMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo didalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatan tersebut adalah dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Pelaku Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Pelaku Usaha Penanaman Modal Asing (PMA) yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah.

Selian itu, sambungnya, meningkatkan peran serta DPMPTSP Kabupaten/Kota dalam mendorong kepatuhan pelaku usaha di wilayahnya dalam melaporkan realisasi investasinya melalui LKPM Online baik itu Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Untuk Peserta Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Nilai Realisasi Investasi Tahun 2022 tersebut berjumlah Empat Puluh peserta dari DPMPTSP Se-Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (asp)