Polda Kalteng Musnahkan 495 Gram Sabu dari 7 Kasus Sepanjang Juli

SAVE 20220902 243815

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sedikitnya 495,89 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Kamis (1/9/2022).

Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti pengungkapan tersebut mendapat surat ketetapan sebagai status sitaan dari Kejaksaan negeri.

Berlangsung di Lobi Aula Arya Darma Polda Kalteng, pemusnahan dipimpin Direktur Resnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo didampingi Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro. Hadir pula Kasi Pidum Kejari Palangka Raya, I Wayan Gedin dan Kabid Berantas BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur dengan pembersih lantai. Selain ketentuan undang-undang, pemusnahan merupakan salah satu cara penegak hukum untuk mencegah beredarnya kembali barang haram tersebut ke masyarakat.

Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba pada Juli 2022. Jumlah barang bukti tersebut berasal dari tujuh kasus dengan 10 tersangka di tiga wilayah kabupaten kota.

Yakni di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, sebanyak satu kasus dengan tiga tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 49,92 gram, Kabupaten Kotawaringn Timur sebanyak tiga kasus dengan empat tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 323,38 gram dan wilayah Kota Palangka Raya, sebanyak tiga kasus dengan tiga tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 122,59 gram.

“Dari sejumlah pengungkapan yang kita lakukan, dapat dievaluasi jika penyelundupan narkotika berasal dari tiga jalur, yakni jalur darat, jalur air dan jalur udara. Jalur darat dari Kalbar melalui Lamandau dan dari Kalsel melalui Kapuas dan Barito Timur. Kemudian jalur laut dari Jawa atau Sumatera melalui Pelabuhan di Kotim dan Kobar. Terakhir jalur udara dari Surabaya atau Jakarta melalui Bandara di Palangka Raya dan Kotim,” katanya usai gelar pemusnahan.

Terus dilakukannya pengungkapan oleh aparat penegak hukum, lanjut Nono, diwarnai pula dengan modus operandi baru yang dilakukan para pengedar narkoba. Biasanya peredaran dilakukan dengan jaringan terputus menggunakan kurir yang tidak saling kenal.

“Transaksinya sistem lempar, sehingga kurir yang lain akan mengambil di suatu tempat tanpa tahu siapa yang melempar. Untuk mengelabui petugas para pelaku juga mengemas Narkoba seperti jenis sabu dalam kemasan teh atau kaleng pakan burung,” jelasnya.

Meski demikian, Polda Kalteng melalui Ditresnarkoba terus berkomitmen melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba bersama Polres jajaran. Menindaklanjuti atensi dari Bapak Kapolri dan Kapolda Kalteng.

“Pemberantasan narkoba terus menjadi perhatian utama pimpinan kami. Upaya pemberantasan juga perlu terus didukung oleh masyarakat, sehingga Kalteng bersih dari narkoba bisa terlaksana,” tuturnya. (yud)