BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ratusan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Kalimantan Tengah datangi kantor Gubernur Kalteng tolak rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Jum’at (2/9/2022) pagi.
Koordinator Aksi, Fahrizal Rahmadani mengatakan, PMII Kalteng menilai pengaruh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan berdampak kepada konsumsi masyarakat yang lainnya juga akan ikut naik.
Selain kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sudah direncanakan oleh pemerintah tersebut, Fahrizal juga mengatakan, PMII juga menyoroti pemasokan atau distribusi BBM di Kalteng, yang mana penyaluran pertalite hingga 14 Agustus 2022 yakni 214.135 KL, dari kuota pada 2022 sebesar 268.150 KL.
“Jadi ketika dihitung sampai akhir tahun nantinya jumlah pemasokan pertalite tidak mencukupi. Kami Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah menilai hal ini sangat merugikan masyarakat. Jadi, kita tidak ingin lagi beban masyarakat yang masih berjuang memperbaiki perekonomiannya malah ditambah beban kenaikan harga bahan bakar minyak,” tegasnya.
Untuk itu, kata Fahrizal, kami dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah memiliki tuntutan, yaitu :
1. Meminta pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)
2. Meminta pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengawasi dan menertibkan SPBU agar penyaluran BBM subsidi dan non subsidi tersalurkan secara tepat sasaran
3. Mendorong pemerintah supaya membentuk tim satgas untuk menindak tegas kepada mafia ataupun oknum penimbun BBM di Provinsi Kalimantan Tengah
4. Mendorong pemerintah agar lebih berdaulat dalam pembelian BBM dari produsen minyak termurah.
Sementara itu, perwakilan Pemprov Kalteng yang hadir saat menemui massa di depan Kantor Gubernur Kalteng, yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun menerima langsung tuntutan massa aksi.
Katma mengapresiasi PMII Kalteng yang telah menyampaikan tuntutan terkait dengan rencana kenaikan harga BBM tersebut dan akan menyampaikannya kepada pihak terkait untuk dibahas.
“Insyaallah tuntutan ini akan sampai kepada semua pejabat yang berwenang dan dibahas untuk menjadi pertimbangan dalam melakukan evaluasi terkait kenaikan harga baik BBM dan lain sebagainya,” pungkas Katma. (asp)