BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Menjelang peringatan Hari Anak Nasional yang akan jatuh pada 23 Juli 2022, DPRD Kota Palangka Raya memberikan wanti-wanti agar Negara, termasuk seluruh pihak di masyarakat, memastikan hak-hak anak terpenuhi dengan baik. Khususnya, agar pemerintah menjamin perlindungan anak dari praktik-praktik kekerasan seksual.
“Di Peringatan Hari Anak Nasional, kami mendorong pemerintah kota untuk meningkatkan perlindungan bagi anak melalui kebijakan dan peraturan yang bisa diterapkan di Kota Cantik,” kata anggota Komisi C Bidang Kesra DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati, Kamis, (21/7/2022).
Susi mengatakan, selama pandemi Covid-19 anak-anak banyak menghadapi tantangan yang tidak mudah. Mulai dari masalah kesehatan, psikososial, hingga edukasi.
“Termasuk isu kekerasan seksual, baik di lingkungan lembaga pendidikan, maupun di lingkungan sosialnya yang mana membutuhkan banyak perhatian dari seluruh pihak,” ucapnya.
Legislator Partai Nasdem ini menuturkan kekerasan seksual pada anak kerap dilakukan oleh orang terdekat di sekitar lingkungan anak itu sendiri. Untuk itu, ia meminta agar pengawasan dari orang tua terhadap anak harus ditingkatkan. Kebersamaan dalam lingkungan keluarga harmonis harus dilakukan, agar anak dan orang tua atau kerabat merasa dekat sebagai keluarga.
“Juga pendidikan seksual paling dasar harus diberikan kepada anak. Contohnya jangan mau disentuh, atau dipegang oleh orang lain. Juga tentang anatomi tubuh dan lain sebagainya. Edukasi terhadap anak bisa diberikan sambil bermain ataupun santai, agar anak tidak merasa terbebani,” pungkasnya. (oje)