Fordayak Gelar Seminar Tentang Penyelesaian Konflik Lahan di Kalteng

Fordayak
Foto Bersama usai pembukaan Seminar Sehari yang digagas oleh Forum Pemuda Dayak (Fordayak)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Pemuda Dayak (Fordayak) melaksanakan Seminar Sehari mengenai pentingnya regulasi dan edukasi sistem kemanfaatan lahan, pemberian tali asih masyarakat kawasan IPPKH dan HGU.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko, di Hotel Best Western, Palangka Raya, Senin (12/9/2022).

Dalam sambutannya Yuas mengatakan bahwa, Pemerintah Daerah dan Lembaga Adat termasuk stakeholders dapat bersatu padu dalam upaya penyelesaian konflik di kawasan hutan milik Negara, baik Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan, dengan membangun sistem dan menata ketertiban demi keberlangsungan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

“Provinsi Kalimantan Tengah merupakan provinsi dengan wilayah terluas se-Indonesia. Potensi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah sangat melimpah seperti pertambangan, perkebunan, pertanian, dan perikanan serta potensi sumber daya lainnya,” bebernya.

Dengan adanya Sumber Daya Alam yang melimpah tersebut, kata Yuas, Kalteng memiliki potensi dan peluang investasi kedepannya yang memberi manfaat nyata untuk daerah dalam jangka menengah dan jangka panjang.

“Dengan modal yang dimiliki tersebut, tentunya Kalteng harus maju, terlebih sebagai wilayah yang telah didaulat sebagai daerah pendukung IKN di Kalimantan Timur,” tambahnya.

“Menjadi harapan kita bersama, kegiatan Seminar yang sangat strategis pada hari ini dapat menjadi perhatian dari seluruh pemangku kepentingan untuk dapat melakukan identifikasi kendala dan akar permasalahan dalam konflik pertanahan, sehingga dapat memperoleh solusi untuk menumbuhkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPP Fordayak Bambang Irawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa, selama beberapa tahun Fordayak berdiri, beberapa kendala mereka hadapi saat melakukan pendampingan terhadap masyakarat.

Bahkan tidak sedikit kata Bambang, pihaknya berseberangan dengan berbagai pihak dalam rangka mendampingi masyarakat, dalam hal yang berkaitan dengan permasalahan konflik lahan.

Sementara itu disisi lain, lanjutnya, perusahaan ataupun investor juga menanamkan modal investasi dan itu juga merupakan hal yang positif.

“Harapannya melalui seminar ini, kedepannya akan ada rancangan regulasi yang mengatur, sehingga ini akan menjadi acuan bagi semua pihak baik itu bagi masyarakat, pemerintah maupun perusahaan serta bagi ormas-ormas yang mendampingi masyarakat,” ucapnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPD Fordayak Barito Utara yang juga ketua Pelaksana kegiatan seminar tersebut Neny Damayanti saat diwawancarai mengatakan bahwa, dengan adanya kegiatan ini output yang pihaknya harapkan yakni mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng untuk menerbitkan salah satu regulasi atau peraturan, salah satunya pemberian tali asih dan adanya suatu regulasi yang berpihak kepada masyarakat namun juga tidak membebani, perusahaan yang berinvestasi.

“Yang pasti kedepannya kita tetap mendorong agar dapat terbit suatu regulasi, artinya kita berkeinginan masyarakat itu tidak hanya orang per orang saja yang mendapatkan tali asih. Harapan kami tali asih itu yang berada di kawasan IUP dapat dinikmati oleh setiap penduduk desa per kepala keluarga,” tandasnya. (asp)