Pemerintah dan BI Diminta Gencarkan Sosialisasi Uang Kertas Baru

7d91f4ef 36e9 4e3d 814c ffe97c88b313
Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Jhony Arianto Satria Putra

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Jhony Arianto Satria Putra, meminta pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) menggencarkan sosialisasi terbitan tujuh uang kertas baru yang diterbitkan bertepatan dengan HUT RI ke 77.

“Penerbitan pecahan uang rupiah dengan desain dan inovasi yang baru saya rasa menjadi langkah baik untuk semakin menimbulkan rasa nasionalisme dan kecintaan tanah air. Untuk itu perlu digencarkan sosialisasinya kepada masyarakat,” katanya, Senin (22/8/2022).

Uang baru yang diterbitkan terdiri atas pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Uang Tahun Emisi (TE) 2022 tersebut memiliki desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang disebut lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Politisi Nasdem ini berharap teknologi yang digunakan untuk uang baru itu dapat membuat uang Rupiah lebih mudah dikenali keasliannya. Selain itu, agar lebih nyaman dan aman digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan.

“Inovasi yang ada dalam terbitan uang baru ini kita harap dapat mengurangi kasus-kasus pemalsuan uang,” tutur Jhony.

Di dalam setiap lembaran uang Rupiah diketahui terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan bangsa Indonesia. Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan.

Ada 8 pahlawan nasional yang terpampang di terbitan uang baru 2022, termasuk pasangan Proklamator RI, Ir Soekarno dan Mohammad Hatta. Uang Baru 2022 saat ini bisa didapatkan di BI atau melalui layanan tukar uang baru secara online dengan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).

Jika melalui aplikasi PINTAR, masyarakat harus terlebih dahulu melalukan pemesanan dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku. Bank Indonesia dan pemerintah juga perlu mempermudah masyarakat untuk bisa menukarkan uang Rupiah dengan memperbanyak titik tempat penukaran uang. (oje)