Bentuk Apresiasi, BPPRD Kota Palangka Raya Serahkan Hadiah

SAVE 20221004 185049

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menyerahkan sejumlah hadiah pada Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak (WP) yang taat membayar pajak dan beruntung saat pengundian.

Pengundian sekaligus penyerahan hadiah Gebyar PPB tersebut dilaksanakan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya di Aquarius Boutique Hotel, Selasa (4/10/2022).

Penyerahan dan undian bagi pemenang hadiah utama dipimpin langsung oleh Walikota Palangka Raya melalui Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu yang didampingi oleh Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Aratuni D. Jaban.

“Semoga dengan adanya Gebyar PPB ini dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak agar semakin taat membayar kewajiban. Dari pemerintah hal ini sebagai bentuk apresiasi kita atas komitmen bersama pembayaran pajak yang peruntukannya untuk kepentingan masyarakat luas,” ucap Hera.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Aratuni D. Jaban mengatakan, terkait dengan tingkat kepatuhan pengusaha dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Palangka Raya kepada wajib pajak (WP) sejauh ini cukup tinggi.

“Untuk tingkat kepatuhan pengusaha dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak (WP) saya rasa cukup tinggi,” ucapnya.

Tetapi, ujar Aratuni, kepatuhan pajak ini tidak hanya PBB saja melainkan pajak secara keseluruhan.

“Target kita dari 131 M itu 75 persen harus pencapaian pada akhir September ini, tetapi secara riil tercapai 73,18 persen. Hal ini menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak cukup tinggi,” pungkasnya. (asp)