Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Regsosek

Gubernur
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran (Foto: Screenshot video)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah untuk mensukseskan pendataan awal registrasi sosial ekonomi oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS).

“Saya H. Sugianto Sabran Gubernur Kalimantan Tengah mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar mensukseskan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi tahun 2022, dengan memberikan jawaban yang sebenarnya kepada petugas pendataan Badan Pusat Statistik,” ajak Gubernur yang dikutip dari video BPS Kalteng, Selasa (11/10/2022).

Imbuhnya, petugas pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) akan mendatangi seluruh rumah yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah mulai tanggal 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022.

“Mari wujudkan mencatat membangun negeri satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar Kalimantan Tengah semakin Berkah,” tandas Sugianto Sabran.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mensukseskan pendataan Regsosek tahun 2022 ini.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk kita mensukseskan registrasi sosial ekonomi mulai 15 Oktober sampai 14 November 2022,” imbau Nuryakin.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Marsoro mengatakan, pendataan awal Regsosek tahun 2022 ini sebagai upaya pemerintah mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, yang akan dimulai pada 15 Oktober sampai 14 November 2022.

Dimana imbuhnya, pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) ini nantinya akan menyasar penduduk/keluarga di 514 Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Jadi nanti data Regsosek ini nantinya digunakan untuk berbagai program bantuan yang keluarkan oleh Pemerintah kedepan, karena lebih mudah untuk memilah siapa yang berhak menerima bantuan sosial, KIP, KIS dan program Pemerintah lainnya,” sebut Eko.

Untuk itu juga, ia berharap kepada masyarakat untuk menerima petugas pendataan dari Badan Pusat Statistik dan juga memberikan data yang sejujur-sejujurnya. “Karena kasian kalau ada bantuan tiba-tiba tidak terbantu oleh pemerintah, jadi bantu kami (BPS) untuk mendata, supaya tidak salah sasaran bantuan oleh pemerintah tersebut kedepan,” pungkas Eko. (asp)