Pemprov Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

E40790FF 1DEB 43B0 93DD 15E215DB1A13

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi bencana alam dan inflasi bersama dengan Bupati/Walikota se-Kalteng secara hybrid di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (17/10/2022).

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng melalui Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng,H. Edy Pratowo. Di dalam sambutannya, Wagub Edy mengatakan bahwa saat ini ada sembilan kabupaten/kota di Kalteng yang terkena musibah banjir, diantaranya Kabupaten Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Seruyan, Kotawaringin Timur, Katingan, Palangka Raya, Pulang Pisau, dan Barito Utara.

“Dari 9 kabupaten tersebut, total wilayah yang terdampak 35 kecamatan, 184 desa/kelurahan, 16.424 kepala keluarga, 47.136 jiwa, dan pengungsi 61 kepala keluarga, dan 235 jiwa,” sambungnya.

Wagub Edy menyatakan, banjir pada Oktober ini merupakan banjir yang ketiga kalinya dalam tahun 2022 ini, dimana sebelumnya juga terjadi musibah banjir pada Agustus dan September yang lalu.

“Kabupaten yang sudah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir sebanyak enam kabupaten yaitu Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Katingan. Sedangkan Seruyan dalam proses penetapan perpanjangan status tanggap darurat,” ucapnya.

Selain itu, Wagub menyebut, Pemprov Kalteng terus memantau penanganan banjir yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota, dan telah menyalurkan berbagai bantuan ke kabupaten/kota terdampak banjir.

“Bencana banjir memberikan dampak pada lebih 50% kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan telah berulang terjadi, sehingga perlu dukungan maksimal dalam penanganannya. Untuk itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir terhitung mulai hari ini, 17 Oktober 2022, selama 21 hari ke depan, dan akan dilakukan evaluasi sesuai kondisi di lapangan,” tegasnya. (asp)