Operasi Zebra Telabang 2022 Berakhir, Polisi Tilang 1.710 Pelanggar

6670da3f e2fc 49f5 b1f5 3c665d2e7609
Kabag Bin Ops Ditlantas Kompol Renaldi didampingi PS Paurminops Ipda Kukuh ketika memberikan hasil Operasi Zebra Telabang 2022

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Operasi Zebra Telabang 2022 resmi berakhir pada 16 Oktober 2022. Dalam kurun waktu dua minggu pelaksanaan operasi terpusat kepolisian, sebanyak 1.710 pelanggar mendapatkan sanksi tilang.

Selain menggunakan metode tilang konvensional, penerapan tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) turut dilakukan jajaran Ditlantas Polda Kalteng. Tercatat sebanyak 326 pelanggar berhasil terekam kamera dan ditindak.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Heru Sutopo melalui Kabag Binops Kompol Renaldi, mengatakan tak hanya penindakan berupa tilang, teguran turut diberikan kepada pelanggar. Teguran merupakan tindakan petugas memberikan pembinaan kepada pengguna jalan agar lebih tertib dalam berlalu lintas.

“Jumlah surat teguran yang kita berikan kepada pelanggar baik dari Ditlantas dan Satlantas Polres jajaran terdapat 5.329 surat. Untuk pelanggaran paling banyak masih didominasi tidak menggunakan helm, lalu yang kedua berkendara di bawah umur dan terakhir melawan arus,” katanya saat berada di ruang RTMC Ditlantas, Senin (17/10/2022).

Berbeda hal dengan ETLE, lanjutnya, pelanggaran paling mendominasi yang tertangkap kamera adalah penggunaan safety belt pada pengemudi roda empat, dilanjutkan dengan menggunakan handphone. Kedepan pihaknya akan memfokuskan pada pelanggar yang menerobos alat pemberi isyarat lalu lintas (Apill).

“Etle sangat membantu dalam penerapan disiplin berlalu lintas di masyarakat. Nantinya pelanggar akan diberikan surat konfirmasi pelanggaran disertai bukti foto ketika melanggar. Kita berharap ada dukungan dari pemerintah untuk menambah kembali ETLE di titik rawan pelanggaran,” tuturnya. (yud)