BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, H. Nuryakin mengatakan, program pembentukan desa antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sangat sejalan dengan komitmen Gubernur Kalimantan Tengah dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan bebas korupsi hingga pada lembaga pemerintahan terkecil tingkat desa dan kelurahan.
“Gayung bersambut, program KPK ini sangat sejalan dengan semangat Pemprov Kalteng dalam upaya pencegahan korupsi hingga ke tingkat desa dan kelurahan untuk menanamkan budaya antikorupsi,” ucap Sekda Nuryakin usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) rencana pembentukan percontohan desa antikorupsi tahun 2023, di Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Selain itu, dirinya juga mengatakan, selain sejalan dengan semangat Gubernur Kalteng, pembentukan desa antikorupsi ini merupakan pengejewantahan dari semangat Kalteng BerAKHLAK penuh dengan KeBERKAHan yang sudah dicanangkan oleh Bapak Gubernur beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri menjelaskan bahwa, desa antikorupsi ini merupakan program unggulan KPK, selain dari pada Paku Integritas, Politik Cerdas Berintegritas, dan Program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi.
Firli menyebutkan, KPK telah melakukan supervisi melalui kepolisian dan kejaksaan yaitu sebanyak 668 Kepala Desa (Kades) menjadi tersangka dan itu menjadi awal pembentukan desa antikorupsi ini.
“Adanya korupsi inilah sehingga Indonesia tidak maju, masih banyak kemiskinan. Korupsi harus kita lawan, kita berantas bersama-sama,” tegasnya.
Untuk memberantas korupsi, Firli menyatakan harus adanya kerja sama dan sinergi antara Pemerintah dan masyarakat. “Jika ada korupsi jangan dibiarkan, membiarkan sama saja melakukan korupsi, kita bisa mencegahnya dengan memperbaiki sistem supaya mengurangi celah. Korupsi tidak bisa diberantas oleh KPK sendiri, harus melibatkan eksekutif dan yudikatif,” pungkasnya.
Saat ini sudah ada 11 desa antikorupsi di 11 Provinsi, sedangkan untuk usulan Desa Percontohan Antikorupsi tahun anggaran 2023 dari Provinsi Kalteng adalah Desa Beringin Jaya Tunggal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Desa Mekar Jaya Kabupaten Kotim, dan Desa Pasir Panjang Kabupaten Kotawaringin Barat. (asp)