Pentingnya Peningkatan SDM Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

anak2

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalteng menyelenggarakan pelatihan manajemen dan penanganan kasus pada kegiatan koordinasi dan sinkronisasi peningkatan sumber daya lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus kewenangan provinsi, bertempat di Aquarus Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu (9/11/2022).

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden mengatakan bahwa korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai wilayah di Indonesia jumlahnya terus meningkat, sehingga membutuhkan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan hak-hak yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Adapun hak-hak nya, jelas Linae seperti, hak untuk mendapatkan informasi, layanan pengaduan, pendampingan di semua tahapan proses hukum, pelayanan kesehatan, konseling perlindungan dalam rumah aman dan pemberdayaan untuk pemulihan kembali pada keadaan semula

“Sumber daya manusia yang ada pada penyedia layanan bagi perempuan dan anak memerlukan perlindungan merupakan petugas layanan yang menjadi garda terdepan saat menerima aduan dari masyarakat,” ucapnya.

Sehingga dengan itu, katanya, kesigapan dan ketelatenan petugas tersebut, dalam memberikan layanan kepada perempuan dan anak sebagai korban yang harusnya dimiliki bagi setiap petugas layanan.

Linae berharap melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitas bagi petugas layanan yang kompeten dan responsif dalam meningkatkan sumber daya manusia untuk memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban.

Sementara, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalteng, Marwati Sukwatini didalam laporannya mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait penanganan kasus bagi korban perempuan dan anak, serta meningkatkan kemampuan sumber daya manusia pada lembaga maupun instansi. (MMC/asp)