Disdik Lakukan Evaluasi AKM Jenjang Pendidikan Menengah Berbasis TIK

pemprov1

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah laksanakan rapat koordinasi dan evaluasi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) jenjang pendidikan menengah berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) se-Kalimantan Tengah, di Aula Gancang Hotel Fovere, Palangka Raya, Rabu (9/11/2022).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, H. A. Syaifudi mengatakan, AKM sendiri merupakan wujud dari sebuah instrumen dalam rangka survei karakter dan survei lingkungan pelajar dari kegiatan asesmen berbasis komputer.

“Alhamdulillah kegiatan di penghujung tahun di Dinas Pendidikan hari ini telah dilaksanakan penutupan, kurang lebih kegiatan kali ini dilaksanakan selama tiga hari dan berjalan dengan aman dan lancar. Kegiatan ini merupakan rapat koordinasi dan evaluasi kegiatan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) SMA, SMK, SLB yang telah kita laksanakan beberapa bulan yang lalu,” ucapnya.

Jelas Syaifudi, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) ini dilakukan untuk mengukur Literasi membaca dan Numerasi murid. Pengertian, minimum yang dimaksud tersebut sambungnya, adalah untuk menunjukkan literasi membacan dan numerasi merupakan kompetensi yang setidak-tidaknya harus dimiliki untuk seseorang dapat berfungsi secara produktif dalam kehidupan.

Dikatakan Syaifudi, bahwa peserta yang mengikuti rakor tersebut merupakan ketua MKKS SMA, SMK dan SLB Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

“Dan mereka (ketua MKKS) tersebutlah yang melaksanakan Asesmen Kompetensi Minimum itu. AKM sendiri merupakan wujud dari sebuah instrumen dalam rangka survei karakter dan survei lingkungan pelajar dari kegiatan asesmen nasional berbasis komputer,” ungkapnya.

Selain itu, Syaifudi juga menyampaikan, ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan dalam rakor dan evaluasi jenjang pendidikan menengah SMA, SMK dan SLB berbasis TIK tersebut yang nantinya akan digunakan pada tahun pelajaran yang akan datang.

Adapun rekomendasi yang dihasilkan dari rakor dan evaluasi tersebut adalah, tiga SMK yang belum melaksanakan ANBK, yaitu SMKN 1 Batang Kawa Kabupatan Lamandau, SMK Tarung Riwut Kabupatan Katingan, SMK Parentas Pemantang Kabupatan Kotim, agar segera mengikuti ANBK sesuai dengan Penjadwalan ulang terakhir tanggal 14 S/D 17 November 2022.

Sekolah yang belum mengunduh Rapor Pendidikan, Rekomendasi PBD dan uraian kegiatan ARKAS di Platfrom Rapor Pendidikan agar segera mengunduh. Sekolah segera menyusun perencanaan program dan kegiatan Identifikasi, Refeksi dan Benahi (IRB) mengacu rapor pendidikan.

Semua SMA, SMK dan SLB sudah harus menyusun perumusan program dan kegiatan dalam dokumen perencanaan dan anggaran berdasarkan Rapor Pendidikan. Pelatihan Guru dalam peningkatan kualitas pembelajaran Literasi dan Numerasi. Pelatihan peningkatan kompetensi Guru dalam menyusun Naskah Soal Literasi dan Numerasi. Pelatihan peningkatan Kualitas Kompetensi Kepala Sekolah dalam Kepemimpinan Instruksional.

Selain itu, Penguatan Kompetensi Operator Sekolah terkait teknis Asesmen Nasional. Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah memberikan alternatif solusi mengenai tes uji coba SBABK dengan biaya yang lebih terjangkau. Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah perlu melakukan pendampingan perumusan program dan kegiatan dalam dokumen perencanaan dan anggaran berdasarkan Rapor Pendidikan, dan Sebaiknya server ANBK dipusatkan di provinsi masing-masing atau regional tiap Provinsi. (asp)