Ketua Perpedayak PLB Sayangi Penyerangan Anggotanya di PT. HPL

1722

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak) Pasukan Lawung Bahandang (PLB) Wahyu Saputra sangat menyayangkan terjadinya penyerangan di Perusahaan PT. HPL di Kecamatan Pahandut Seberang, Kalteng kepada anggotanya saat tugas jaga di Pos Logpon PT. HPL.

Ia juga meminta kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan hukuman kepada pelaku sesuai hukum negara dan juga hukum adat yang berlaku di Bumi Tambun Bungai.

Wahyu menjelaskan kronologi kejadian tersebut, dimana pada Jum’at, kemarin, D yang ditemani satu orang masing-masing membawa parang mendatangi pos logpon PT. HPL Kecamatan Pahandut Seberang Provinsi Kalteng. Kebetulan Pos logpon PT. HPL tersebut sedang di jaga oleh korban (Ongki) anggota Perpedayak.

“Setelah sampai di Pos, korban langsung diserang oleh pelaku menggunakan sajam, sehingga korban dalam keadaan tidak siap membela diri mendapatkan luka parah tebasan di bagian pinggang belakang,” jelasnya.

Setelah insiden penyerangan tersebut, dua orang pelaku melarikan diri meninggalkan korban. Korban segera dilarikan ke RS Sylvanus dengan keadaan kritis setelah mendapat luka yang parah.

Sehingga terkait dengan hal itulah, Ketua Perpedayak PLB Wahyu Saputra sangat menyayangkan kejadian penyerangan yang dilakukan oleh pelaku di perusahaan PT. HPL, yang melibatkan anggotanya tersebut sebagai korban.

“Saya sangat menyayangkan kejadian penyerangan di perusahaan PT. HPL. Apalagi insiden ini anggota saya yang menjadi korban, insiden ini yang saya tidak pernah harapkan terjadi di Bumi Tambun Bungai ini. Saya meminta pihak berwenang mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman kepada pelaku sesuai hukum negara yang berlaku dan juga pelaku bisa diberikan hukum adat yang berlaku di Bumi Tambun Bungai ini,” tegasnya.

Pada Sabtu (26/11/2022) kemarin, pihaknya bersama dengan anggota Perpedayak PLB mendatangi pihak perusahaan untuk nantinya akan dilakukan ritual adat yang tujuannya untuk mendinginkan petak danau atau tempat kejadian tersebut.

“Ada kesepakatan-kesepakatan yang kami lakukan dengan pihak perusahaan, dimana nanti akan dilakukan ritual adat yang tujuannya untuk mendinginkan petak danau, dan sebelum ritual adat ini aktifitas perusahaan belum boleh dilaksanakan,” beber Wahyu, Minggu (27/11/2022). (asp)