Germas Bertujuan untuk Menurunkan Beban Penyakit

1855

BALANGANEWS, KASONGAN – Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) bertujuan untuk menurunkan beban penyakit. Baik penyakit menular maupun penyakit non menular.

Demikian yang diutarakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Pransang dalam sambutannya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Germas, Rabu pagi (14/12/2022) kemarin, di aula Kantor Bappelitbang setempat.

Di samping itu, menurutnya dapat pula kita katakan menurunkan angka kematian dan kecacatan, yang secara otomatis akan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan.

“Karena meningkatnya penyakit, dapat menghindari terjadinya penurunan produktivitas penduduk dan menghindari peningkatan beban finansial penduduk untuk pengeluaran kesehatan,” kata Pransang.

Secara khusus Germas, lanjutnya, bertujuan untuk menurunkan faktor risiko utama penyakit menular dan tidak menular baik faktor biologis, perilaku, maupun lingkungan, terutama melalui peningkatan aktivitas fisik, peningkatan perilaku hidup sehat, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas lingkungan serta peningkatan edukasi hidup sehat. Oleh karena itu, program ini harus kita upayakan bersama lintas sektor dan lintas organisasi bahkan harus didukung oleh seluruh komponen masyarakat Kabupaten/Kota di Indonesia. “Termasuk di daerah kita Kabupaten Katingan,” imbuhnya.

Selanjutnya dirinya juga menjelaskan, meningkatnya kasus Penyakit akan menambah beban pemerintah dan masyarakat. Karena penanganannya membutuhkan biaya yang besar.
Tanpa upaya semua pihak, kecenderungan kesakitan dan kematian serta permintaan pelayanan kesehatan akan terus meningkat.

Oleh karena itu, untuk menyukseskan Germas ini, menurutnya tidak bisa hanya mengandalkan peran sektor tertentu saja.

“Melainkan peran lembaga di sektor lainnya juga turut menentukan dan Pemerintah tingkat pusat, Provinsi, Kabupaten/kota dan ditunjang peran serta seluruh lapisan masyarakat,” tukasnya.

Maksudnya, mulai dari individu, keluarga, dan masyarakat dalam mempraktekkan pola hidup sehat, akademisi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan dan organisasi profesi dalam menggerakkan anggotanya untuk berperilaku sehat, serta Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah dalam menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, memantau dan mengevaluasi pelaksanaannya. (abu)