Pelestarian Bahasa Daerah Tanggungjawab Bersama

12 19
Damang Jekan Raya, Kardinal Tarung

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Saat ini banyak kekhawatiran akan kekayaan bahasa daerah yang bisa saja terancam serta tergerus akibat perkembangan zaman yang semakin pesat.

Terlebih lagi penggunaan bahasa daerah yang dikatakan Bahasa Ibu dalam sebuah keluarga belakangan ini nampaknya mulai kurang.

Menurut tokoh masyarakat yang juga Damang Jekan Raya, Palangka Raya, Kardinal Tarung, bahasa daerah memegang peranan penting bagi masyarakat suatu daerah, seperti halnya beragam bahasa daerah suku Dayak. Karena bagi masyarakat khususnya suku Dayak, bahasa daerah telah menjadi indentitas, ciri dan alat komunikasi.

“Bagi suku Dayak, bahasa daerah atau bahasa ibu, telah menjadi alat komunikasi penting dan utama, sekaligus menjadi jati diri, identitas dan ciri khas,” ucap Kardinal, di Palangka Raya.

Di sisi lain, lanjutnya, bahasa daerah bagi masyarakat Dayak telah menjadi sebuah kekayaan luar biasa. Karena selama berabad-abad merupakan instrumen yang dalam peradabannya telah diimplementasikan dalam bentuk lisan dan tulisan.

“Sejatinya, bahasa daerah adalah kekayaan tak benda, sekaligus sebagai bukti adanya peradaban. Bahkan adanya kekayaan seni dan budaya di manapun. Termasuk di Kalimantan dipengaruhi oleh bahasa daerah,” jelasnya.

Oleh sebab itu imbuh Kardinal, guna mempertahankan eksistensi bahasa daerah, sudah menjadi kewajiban pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan, meneruskan dan menuturkan kepada setiap generasi.

“Bagi masyarakat, maka peran orang tua melestarikan bahasa daerah melalui anak-anaknya. Contohnya, membiasakan berbahasa daerah dalam aktivitas sehari-hari si anak. Sehingga anak menjadi biasa. Nah, di sinilah warisan bahasa daerah telah berjalan,” tegasnya. (asp)