Komitmen Berantas Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN: Kita Akan Gebuk

WhatsApp Image 2023 03 24 at 2.23.07 PM
Menteri ATR/BPN didampingi Wamen, Gubernur Kalteng, serta Kapolda Kalteng saat melakukan jumpa pers di Aula Mapolda Kalteng

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto memberikan ultimatum kepada para oknum mafia tanah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Sesuai instruksi Presiden RI Bapak Joko Widodo, kepada Kementerian ATR/BPN adalah untuk memberantas keberadaan mafia tanah seperti yang terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Hadi saat jumpa pers di Aula Arya Dharma, Polda Kalteng, Jum’at (24/3/2023).

Dia juga menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan informasi sebelumnya tentang ada oknum yang berinisial MGS dimana telah mengambil tanah baik itu milik masyarakat maupun pemerintah, dengan modus operandi pemalsuan surat verklaring No. 23 Tahun 1960.

“Oleh karena itu saya langsung menginstruksikan kepada Kepala ATR/BPN Provinsi Kalteng agar segera menuntaskan permasalah tersebut. Dimana tanah yang diserobot itu telah terbit 3.080 sertifikat tanah masyarakat dan 37 sertifikat di antaranya merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Hadi juga memberikan apresiasi kepada Polda Kalteng, Kejati Kalteng, Gubernur Kalteng dan Jajaran Kanwil BPN yang telah bersinergi sehingga bisa menuntaskan kasus, salah satunya seperti kasus MGS tersebut. Bahkan Hadi juga akan menggebuk para mafia tanah yang terlalu meresahkan.

Selain itu, pihaknya juga berharap sinergi Polda, Kejati, dan Pemprov Kalteng akan terus dipertahankan kedepannya, karena ada begitu banyak perkara yang harus diselesaikan terkait dengan permasalahan pertanahan.

“Kedepannya kami akan tetap bersinergi dan berkolaborasi sebagai kunci untuk memberantas mafia tanah. Siapapun yang terlibat dalam kasus mafia tanah, akan kita gebuk. Mari bersama-sama memberantas mafia tanah dengan peran serta dari kita semua,” tegasnya. (asp)