Berakhirnya Cuti, Wagub Tekankan ASN Sudah Harus Bekerja

WhatsApp Image 2023 04 26 at 2.39.31 PM (1)
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo mengatakan, dengan berakhirnya cuti bersama pada tanggal 25 April 2023 kemarin, ASN sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat wajib melaksanakan fungsinya yakni sudah harus bekerja.

Hal tersebut ditegaskan Edy Pratowo usai menjadi inspektur upacara pada Apel Besar Lingkup Pemprov Kalteng dan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII, di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (26/4/2023).

“Kita mengawalinya dengan melaksanakan Apel Besar sekaligus kita rangkai kegiatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII,” ucapnya saat diwawancarai oleh awak media.

Wagub mengharapkan, dengan mulai aktifnya bekerja, semua ASN bisa bekerja dengan baik dan melayani tugas Negara dan tugas masyarakat.

Selain itu pada kesempatan tersebut, Wagub Edy juga menekankan kepada ASN lingkup Pemprov Kalteng untuk tidak menambah cuti atau libur.

“Inikan beda di Pulau Jawa, di daerah-daerah luar Pulau Jawa tingkat kepadatannya agak kurang sehingga hari ini kita sebagai pelayan masyarakat sudah selayaknya harus melaksanakan tugas kembali,” tegasnya. (asp)