Dinas TPHP Kalteng Laksanakan Vaksinasi Rabies dan Kastrasi Gratis

19 26
Sekda Provinsi Kalteng saat menyaksikan kegiatan vaksinasi dan kastrasi yang didampingi Kadis TPHP Provinsi Kalteng

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-66 Provinsi , Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan (TPHP) Provinsi Kalteng bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Kalteng melaksanakan Vaksinasi Rabies dan Kastrasi/Kebiri Kucing Lokal Jantan Gratis, di Halaman Kantor , Sabtu (20/5/2023).

Kepala Dinas Kalteng, Sunarti dalam laporannya menyampaikan bahwa penyakit rabies ini harus diwaspadai oleh semua elemen masyarakat. Penyakit ini bersifat endemis terbukti bahwa masih ada laporan kasus yang terjadi setiap tahun.

“Pada awal tahun 2023 ini, Dinas TPHP mendapat laporan bahwa kejadian kasus gigitan oleh hewan pembawa rabies terjadi di beberapa desa di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, salah satunya di Kabupaten Barito Selatan. Saat ini Kabupaten Barito Selatan telah ditetapkan sebagai Kasus Luar Biasa (KLB) pada kasus penyakit rabies,” ucapnya.

Menindaklanjuti kejadian ini, Sunarti menambahkan, Dinas TPHP Provinsi Kalteng segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait yaitu Dinas Ketahanan Pangan, dan Kabupaten Barito Selatan serta Balai Veteriner Banjarbaru, untuk segera melakukan investigasi dan pengambilan sampel darah hewan diduga pembawa rabies untuk pengujian laboratorium.

“Selain itu kami juga berkoordinasi dengan Direktorat Kesehatan Hewan untuk penambahan bantuan rabies di Kabupaten Barito Selatan. Saat ini Dinas TPHP Provinsi Kalteng telah menyalurkan vaksin rabies sebanyak 800 dosis bantuan dari pusat dan 760 dosis bantuan dari Provinsi,” ungkapnya.

Sunarti mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah untuk selalu waspada terhadap rabies ini.

“Beberapa hal yang kita anjurkan kepada masyarakat adalah melakukan cek kesehatan pada hewan piaraan secara berkala minimal satu tahun sekali dan mendapatkan vaksinasi, khususnya vaksinasi rabies,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, H. Nuryakin menambahkan, bahwa penyakit rabies sangat berbahaya karena dapat menular ke manusia, penularannya melalui gigitan hewan pembawa rabies seperti kucing, anjing, , kelelawar dan sebagainya.

“Di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah rabies ini masih endemis, artinya masih menetap di wilayah kita Tingkat kejadian kasus gigitan setiap tahun selalu ada, ini wajib menjadi perhatian kita bersama,” kata Sekda.

Melalui kegiatan vaksinasi rabies dan kastrasi gratis ini, Sekda Nuryakin mengimbau kepada semua elemen masyarakat melalui dinas terkait agar secara berjenjang melaksanakan sosialisasi dan vaksinasi rabies secara berkesinambungan setiap tahun. (asp)