DPRD Kalteng Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur

WhatsApp Image 2023 05 22 at 2.34.46 PM
Ketua DPRD Kalteng, H. Wiyatno saat memimpin rapat paripurna ke-2 masa persidangan II tahun 2023

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun sidang 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (22/5/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, H. Wiyatno dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, H. Nuryakin.

Adapun rapat paripurna ini dengan agenda pembacaan rekomendasi DPRD Provinsi Kalteng terhadap keterangan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2022.

Saat menyampaikan laporan terhadap LKPJ Gubernur Kalteng tahun 2022, Juru Bicara Pimpinan Rapat Gabungan Komisi DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Gubernur Kalteng, karena telah memperhatikan berbagai catatan, saran, masukan dan koreksi yang merupakan rekomendasi DPRD Kalteng dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menambahkan, bawa DPRD menginginkan agar Gubernur selaku pemegang otoritas dalam Pemerintah Provinsi dapat menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kalimantan Tengah terhadap LKPJ Gubernur Kalteng akhir tahun anggaran 2022.

Yohannes Freddy Ering menuturkan, berdasarkan LKPJ Gubernur akhir tahun anggaran 2022 disampaikan bahwa banyak program dan kegiatan yang tidak dapat terlaksana dan tidak maksimal pelaksanaannya karena kendala anggaran yang tidak memadai.

“Terhadap program/kegiatan sebagaimana tanggapan beberapa perangkat daerah atas rekomendasi DPRD merupakan tanggung jawab Gubernur dan TAPD. Jangan sampai ada kesan bahwa DPRD-lah yang menyebabkan anggaran tidak memadai selama ini, DPRD selalu menyetujui anggaran yang diusulkan. Dalam mekanisme penganggaran, penyusunan APBD adalah hak inisiatif Pemerintah Provinsi selaku eksekutif dan DPRD dalam posisi menelaah usulan dan menyetujui/menolak usulan yang disampaikan pihak eksekutif saja,” jelasnya.

Selain itu tambah Freddy, hasil kunjungan kerja/reses dan penjaringan aspirasi dari masyarakat yang telah diinput dalam sistem informasi pembangunan daerah sesuai mekanisme agar menjadi prioritas dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.

“Untuk itu, Gubernur Kalimantan Tengah harus memprioritaskan anggaran pada program kegiatan prioritas di SOPD, mengakomodir aspirasi masyarakat dan melanjutkan program kegiatan yang telah ditetapkan yang berdampak ekonomis tinggi penggerak roda perekonomian daerah,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng yang menghadiri langsung paripurna tersebut mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik dan menerima Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2022.

“Kami akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan tanggapan atau jawaban atas rekomendasi yang diberikan, dan juga akan merumuskan kebijakan strategis yang akan diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun berjalan dan tahun berikutnya,” pungkasnya. (asp)