BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng melaksanakan Asistensi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Wilayah Provinsi Kalteng, di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Senin (29/5/2023).
Gubernur Kalteng melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Suhaemi mengungkapkan, bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen tinggi dalam implementasi SPBE, sebagaimana diamanatkan Perpres Nomor 95 Tahun 2018. Berkaitan dengan regulasi/kebijakan.
Suhaemi juga membeberkan, bahwa Pemprov Kalteng juga telah melakukan langkah-langkah seperti membentuk Tim Koordinasi SPBE berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/161/2022 tanggal 6 Juni 2022 tentang Tim Koordinasi SPBE, menerbitkan Pergub Nomor 24 Tahun 2022 tentang SPBE Provinsi Kalteng, menyusun dokumen Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE Provinsi Kalteng Tahun 2023-2027.
Selain itu, menerapkan penyelenggaraan manajemen SPBE seperti Manajemen Resiko SPBE, Manajemen Keamanan Informasi, Manajemen Data, Manajemen Aset TIK, Manajemen Pengetahuan, Manajemen SDM, Manajemen Perubahan dan Manajemen Layanan akan diatur dalam Grand Design SPBE Prov. Kalteng, yang akan dikoordinasikan dan dibuat selanjutnya oleh Tim Koordinasi SPBE.
“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PAN dan RB yang pada kesempatan ini telah memberikan pendampingan teknis berupa asistensi dan bimbingan teknis penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE Pemerintah Daerah, dalam rangka percepatan penerapan SPBE di Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Suhaemi.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi mengatakan, penerapan SPBE yang tengah digulirkan pemerintah saat ini sudah sampai masuk tahap pendampingan.
“Ini teknis sudah masuk ke pendampingan penyusunan arsitektur, kemudian peta rencana, dan harus selesai akhir tahun 2023,” kata Agus.
Ia menjelaskan peta rencana dimaksud adalah bagaimana rencana integrasi misalnya bagaimana integrasi antar SKPD sampai kabupaten/kota secara teknisnya. Diungkapkan rencananya pada tanggal 12 Juni 2023 mendatang akan digelar Kick Off Integrasi.
Sementara itu, Analis Kebijakan Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE KemenPANRB, Sammy Primadi Bakrie mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk keseriusan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia SPBE sebagai bentuk keterpaduan layanan digital di indonesia.
“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE telah menjadi tren dalam transformasi digital Indonesia. SPBE merupakan sistem yang mempercepat kinerja dan efektivitas pelayanan publik dengan menggunakan teknologi informasi. Pengembangan arsitektur SPBE sangat penting untuk menciptakan sistem yang terkoneksi, efektif dan efisien, serta terintegrasi dalam memberikan layanan publik,” tandasnya. (asp)