BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalteng melaksanakan Pelatihan Pengembangan Potensi Desa Wisata tahun 2023, yang dilaksanakan di Provinsi Bali, Senin (29/5/2023).
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Investasi Desa, Murtadho Bishri menjelaskan, tujuan dari pelatihan ini adalah untuk mendapatkan pembelajaran mengenai gagasan, ide, teknik, metode, proses, aktivitas pembangunan desa wisata serta sarana pengembangan interaksi sosial ekonomi masyarakat
“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan pendapatan Pemerintah Desa, meningkatkan posisi dan peran Badan Usaha Milik Desa sebagai pelaku penting dalam pembangunan sektor pariwisata, memahami aspek legal, peraturan berkenaan dengan desa wisata, dan memahami konsep bisnis desa wisata serta pengelolaan unit usaha desa wisata melalui BUMDesa,” sambungnya.
Murtadho mengharapkan, pelatihan ini dapat membentuk Badan Usaha Milik Desa yang memiliki kapasitas dalam membangun dan mengembangkan sektor pariwisata teridentifikasinya desa yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai desa wisata, serta terbentuknya Badan Usaha Milik Desa yang memiliki kapasitas dalam membangun dan mengembangkan sektor pariwisata.
“Dan terakhir yang tidak kalah pentingnya yaitu terbangunnya manajemen Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa yang baik untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PAD),” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemprov Kalteng karena dipilihnya Provinsi Bali menjadi tempat pelaksanaan Pelatihan Pengembangan Potensi Desa Wisata oleh Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saya harap acara ini dapat menjadi momentum untuk mendukung pemulihan ekonomi lokal dengan adanya rangkaian-rangkaian pertemuan lembaga internasional,” harapnya.
Adapun peserta pelatihan ini terdiri dari 65 orang yang berasal dari 13 orang dari Dinas PMD Kabupaten Provinsi Kalteng, 26 orang Kepala Desa, dan 26 orang Direktur Badan Usaha Milik Desa. (asp)