BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Patroli jam malam pasca diterapkannya PSBB di Kota Palangka Raya digelar polresta palangka raya, Senin (11/5/2020) malam. Dari patroli tersebut petugas menemukan masih ada warung dan pedagang yang membuka usahanya.
Dipimpin kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, personel menyusuri seluruh ruas jalan kota.
“Karena ini hari perdana diterapkannya PSBB, jadi bisa dimaklumi. Kita berikan toleransi dengan menutup tempat usahanya saat jam malam. Walaupun sosialisasi mengenai PSBB telah kita laksanakan,” ucapnya.
Dari pemantauan selama patroli tidak ditemukan adanya pelanggaran lain yang menjadi cerminan bahwa masyarakat telah paham dan mematuhi pelaksanaan PSBB.
“Kita semua berharap dengan PSBB ini maka penyebaran pandemi bisa diputus. Mohon kerjasamanya bersama, kita hilangkan pandemi ini di Kota Cantik,” imbau Kapolresta. (yud)